Iklan RBTV Dalam Berita

Plafon Pinjaman KUR Pegadaian 2024 Tembus hingga Rp 50 Juta, Ini Ketentuannya

Plafon Pinjaman KUR Pegadaian 2024 Tembus hingga Rp 50 Juta, Ini Ketentuannya

Cara dan syarat mengajukan KUR Pegadaian--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Plafon pinjaman KUR Pegadaian 2024 tembus hingga Rp 50 juta, ini ketentuannya.

Disadari atau tidak, semua lembaga keuangan yang menawarkan layanan pinjaman, baik konvensional ataupun digital, memiliki ketentuan terkait batasan nominal dana yang bisa dipinjam nasabahnya.

Limit dari nominal dana yang dapat dipinjam oleh nasabah ini biasa disebut dengan istilah plafon kredit.

Bagi yang pernah melakukan aktivitas pinjaman pada perbankan ataupun fintech tentu tidak asing lagi dengan istilah tersebut.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Lewat Livin Mandiri, Plafon Rp10 Juta Cicilan Rp300 Ribuan, Ini Syaratnya

Secara umum, yang dimaksud dengan plafon kredit adalah batas tertinggi pada kredit atau biaya yang bisa disediakan oleh suatu pihak.

Dalam konteks keuangan, plafon ini bisa diartikan sebagai batas dari fasilitas kredit atau pinjaman yang diterima oleh debitur alias penerima pinjaman.

Lantas, berapa plafon Pinjaman KUR Pegadaian 2024?

KUR Pegadaian 2024 terbagi dua, yaitu KUR Pegadaian Konvensional atau Umum dan Pegadaian Syariah memiliki ketentuan masing-masing terkait produk KUR yang mereka tawarkan.

KUR Pegadaian Konvensional adalah produk pembiayaan yang ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BACA JUGA:Tabel KUR BRI 2024 Rp500 Juta, Cek Syarat Terbaru dan Besaran Cicilan Tenor 60 Bulan

Pinjaman ini memiliki batas kisaran antara Rp. 5.000.000 hingga Rp. 10.000.000 dengan jangka waktu pembayaran maksimal 60 bulan atau 5 tahun.

Sementara KUR Pegadaian Syariah juga merupakan program serupa. Namun, KUR Pegadaian Syariah juga Kembali terbagi dua, yaitu KUR Syariah Super Mikro dan KUR Syariah Mikro. 

Pada jenis KUR Syariah Super Mikro memiliki plafon maksimal mencapai Rp 10 juta, sedangkan untuk pinjaman lebih dari Rp 10 juta hingga maksimal Rp 50 juta masuk dalam jenis KUR Syariah Mikro. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: