Iklan dempo dalam berita

Pinjaman Online BCA Langsung Cair Modal KTP, Dana Rp 7 Juta Bisa Dicicil 12 Bulan

Pinjaman Online BCA Langsung Cair Modal KTP, Dana Rp 7 Juta Bisa Dicicil 12 Bulan

Pinjaman Online BCA Langsung Cair Modal KTP--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMPinjaman online BCA langsung cair modal KTP, dana Rp 7 juta bisa dicicil 12 bulan. Supaya kamu bisa mengajukan dan memahaminya, berikut pembahasan detailnya.

Hampir setiap kegiatan dilakukan secara daring alias online, mulai dari berbelanja, membayar tagihan, transfer uang hingga mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR BCA 2024 Bisa Lewat Online, Pinjaman di Atas Rp 100 Juta Cair dengan Syarat Ini

Hadirnya fasilitas pinjaman online tentu menciptakan daya tarik tersendiri. Misalnya saja seperti syarat pengajuan hanya berupa KTP dan proses pemberian pinjaman hanya memerlukan waktu hanya hitungan menit.

Bahkan, pengajuan pinjaman online ini paling lambat selama 1X24 jam saja. 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BCA Mobile, Pinjaman Rp 9 Juta Bisa Dicicil 24 Bulan dan Ini Syarat Pengajuannya

Pinjaman Online BCA Langsung Cair Modal KTP

Untuk mendapatkan pinjaman uang Rp 7 juta, maka kamu bisa menggunakan fasilitas dari BCA.

Pinjaman online dari BCA ini dilakukan lewat aplikasi Blu by BCA dengan melalui fitur bluExtraCash.

Blu BCA sendiri adalah layanan perbankan milik PT BCA Digital yang dikembangkan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi finansial secara online.

BACA JUGA:Bunga KUR BCA 2024, Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Pakai NPWP, Angsuran Terjangkau

Fitur-fitur yang disediakan Blu BCA cukup lengkap dan dapat diakses dengan mudah tanpa perlu repot-repot datang ke kantor cabang atau ATM. 

Tidak hanya sebatas pinjaman Rp 7 juta, melainkan hingga Rp 10 juta dilakukan dengan sangat mudah, tanpa memakan waktu lama. Serta suku bunga 1-3 persen flat per bulan. 

Dana pinjaman tersebut nantinya akan masuk ke rekening bluAccount nasabah dalam waktu hitungan menit dan maksimal 1 hari kerja setelah konfirmasi pencairan dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: