Iklan dempo dalam berita

Begini Cara Pinjam Uang di Pegadaian Syariah, Cek Juga Syarat-syarat dan Ketentuannya

Begini Cara Pinjam Uang di Pegadaian Syariah, Cek Juga Syarat-syarat dan Ketentuannya

Begini Cara Pinjam Uang di Pegadaian Syariah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Begini cara pinjam uang di pegadaian syariah, cek juga syarat-syarat dan ketentuannya.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2024, Plafon Rp 100 Juta, Tenor 36 Bulan

Pegadaian menawarkan pinjaman syariah melalui layanan KUR Syariah sebagai solusi pinjaman yang sesuai prinsip syariah, memberikan fasilitas kepada Rahin yang belum bankable namun memiliki usaha yang layak dan produktif. 

Melalui sistem akad Rahn, pinjaman ini disertai dengan biaya pemeliharaan, Mu'nah, tanpa adanya bunga. 

BACA JUGA:Tabel KUR Pegadaian Syariah 2024, Cicilan Ringan, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya Berikut

Tujuan dari KUR Syariah Pegadaian adalah memberikan opsi bagi nasabah yang ingin mengembangkan usahanya dengan prinsip syariah tanpa harus memiliki akses ke bank lain. 

Layanan ini tersedia di lebih dari 4.000 cabang Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia, mencakup area dari Sabang hingga Merauke.

BACA JUGA:KUR Pegadaian 2024 Plafon hingga Rp 50 Juta, Begini Syarat dan Cara Pengajuannya

Lalu, apa saja persyaratan yang perlu diperhatikan dan bagaimana jika kita ingin mengajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian? Simak dibawah ini lengkap.

Sebelum ke cara pinjam uang di pegadaain syariah, yang harus anda siapkan terlebih dahulu adalah persyaratan untuk pinjam uang di Pegadaian syariah.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah Pinjaman Rp 9 Juta, Cicilan Ringan Tanpa Bunga

Berikut Persyaratan pinjam uang di Pegadaian:

  1. Fotocopy e-KTP yang sudah terdaftar atau terverifikasi
  2. Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
  3. Fotocopy Buku Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
  4. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
  5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB
  6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diperoleh dan diterbitkan oleh pejabat berwenang
  7. Fotocopy rekening listrik/PDAM/Telepon

Jika persyaratan diatas sudah penuhi, maka kini sudah bisa mencari tahu bagaimana langkah dan cara mengajukannya.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Serbaguna Pegadaian Pinjaman Rp 20 Juta Cicilan Ringan , Bisa Diajukan Secara Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: