Cara Pinjam Uang Online di BRI, Lebih Simpel Bisa Cair Sampai Rp10 Juta Pembayaran Bisa Dicicil
Cara Pinjam Uang Online di BRI, Lebih Simpel Bisa Cair Sampai Rp10 Juta Pembayaran Bisa Dicicil--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berikut cara pinjam-uang online di BRI, lebih simpel bisa cair sampai Rp10 juta pembayaran bisa dicicil.
Pinjaman online atau daring ilegal menjadi isu serius yang kerap dialami masyarakat. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) sebagai nasabah bank terbesar di Indonesia hadir memberikan solusi dengan menghadirkan aplikasi pinjaman digital yang resmi dan aman.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan 2024 Plafon Sampai Rp500 Juta, Pahami Syarat Pengajuannya
Melalui sebuah aplikasi pinjaman digital bernama Ceria, nasabah dengan mudah dapat mengakses pembiayaan transaksi melalui e-commerce, situs perjalanan daring, atau ride-sharing.
Seperti diketahui, Ceria merupakan pinjaman digital yang ditujukan bagi nasabah BRI untuk melakukan pembayaran transaksi di platform kerja sama dan nasabah juga dapat mencairkan pinjaman Ceria ke rekening BRI.
Ceria termasuk dalam produk BRI pinjaman online cepat cair. Proses persetujuan hingga pencairan pinjam uang berlangsung hanya membutuhkan waktu dari 10 menit hingga 3 hari kerja.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BCA Plafon Rp30 Juta, Pahami Syarat Pengajuan Pinjaman Online dan Offline
Pinjol BRI Ceria termasuk salah satu pinjaman online bunga rendah yakni sebesar 1,42 persen per bulan, tanpa biaya admin dan provisi bulanan.
Sementara, cara melihat limit pinjaman di aplikasi BRI Ceria yakni dengan login ke APK-nya. Di dashboard, tekan tombol "Lihat Detail" di bawah nominal limit kredit.
Di sana, Anda akan melihat informasi tentang limit kredit yang tersedia, limit kredit yang terpakai, dan limit kredit yang diblokir.
BACA JUGA:Gampang Banget Cara Pinjam Uang Tanpa Agunan Apapun di Pegadaian, Cair Rp10 Juta Cicilan Ringan
Cara Pinjam Uang Online di BRI
Berikut cara pinjam uang di pinjol BRI Ceria;
1. Unduh aplikasi BRI Ceria di Play Store
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: