Cara Pinjam Uang Rp5 Juta di Pegadaian, Cicilan Mulai dari Rp 150 Ribuan Per Bulan dan Ini Syaratnya
syarat dan prosedur pinjam uang 5 juta di Pegadaian--
Layanan ini terdiri dari versi konvensional dan Syariah, memberikan opsi yang fleksibel bagi masyarakat untuk tidak hanya menggadaikan barang-barang mereka tetapi juga meminjam uang sesuai dengan kebutuhan mereka.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian 2024, Plafon Rp 100 Juta, Tenor 36 Bulan
KUR Pegadaian Syariah merupakan hasil kerjasama antara Pegadaian dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Tujuannya adalah untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.
Dengan layanan ini, nasabah dapat mengajukan pinjaman mulai dari 1 juta hingga 10 juta dengan tenor atau jangka waktu pembayaran antara 12 hingga 36 bulan.
BACA JUGA:Tabel KUR Pegadaian Syariah 2024, Cicilan Ringan, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya Berikut
Dalam program KUR Pegadaian Syariah, terdapat tarif bunga pembiayaan sebesar 6% efektif per tahun atau 0,14% flat per bulan dari total pembiayaan.
Tabel angsuran KUR Syariah Pegadaian memberikan gambaran mengenai besaran angsuran per bulan untuk pinjaman Rp 5 juta dengan tenor hingga 36 bulan.
Informasi ini membantu nasabah merencanakan pembayaran sesuai dengan kemampuan finansial mereka.
BACA JUGA:KUR Pegadaian 2024 Plafon hingga Rp 50 Juta, Begini Syarat dan Cara Pengajuannya
Keunggulan layanan KUR Pegadaian Syariah tidak hanya terletak pada tarif bunga yang kompetitif, melainkan juga pada berbagai syarat dan ketentuan yang diterapkan.
Persyaratan melibatkan usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 65 tahun.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah Pinjaman Rp 9 Juta, Cicilan Ringan Tanpa Bunga
Nasabah diharuskan memiliki pendapatan rutin, rumah tinggal tetap, dan status sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Calon nasabah tidak boleh sedang menerima fasilitas pembiayaan dari lembaga keuangan lain.
BACA JUGA:Tabel Pinjaman Serbaguna Pegadaian Pinjaman Rp 20 Juta Cicilan Ringan , Bisa Diajukan Secara Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: