Iklan dempo dalam berita

Diprediksi Segera Tembus Rp 1,1 Miliar, Penambang Harus Tahu Begini Cara Rupiahkan Bitcoin

Diprediksi Segera Tembus Rp 1,1 Miliar, Penambang Harus Tahu Begini Cara Rupiahkan Bitcoin

Cara menukarkan bitcoin dengan rupiah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Diprediksi segera tembus hingga Rp 1,1 miliar, penambang harus tahu begini cara rupiahkan Bitcoin.

Saat ini, Volatilitas BTC sangat tinggi dan sempat menyentuh angka tertinggi sepanjang masa (All-time High/ATH) di level US$ 69.200 atau sekitar Rp 1 miliar, terjadi koreksi tajam di bawah US$ 60 ribu. Tak lama berselang, Bitcoin pun bangkit dan diprediksi akan tembus hingga Rp 1,1 Miliar.

Trader Tokocrypto Fyqieh Fachrur menjelaskan, Bitcoin berhasil menguji ulang area harga US$ 59 ribu – 62 ribu, di mana baru-baru ini berkonsolidasi selama seminggu sebelum naik ke level tertinggi sepanjang masa.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Online di BCA, Akses Lewat BCA Mobile Cairkan Pinjaman Sampai Rp15 Juta

Lonjakan harga Bitcoin ke level rekor memicu sejumlah besar trader dan investor untuk memanfaatkan keuntungan.

Fyqieh Fachrur juga mengatakan bahwa Bitcoin tidak turun secara alami. Mengingat hampir semua orang menantikan ATH baru Bitcoin, jadi setelah itu tercapai mereka ambil sikap untuk mendapat untung.

Ada kemungkinan besar aksi ambil untung masih terus terjadi. Investor harus cermati pergerakan BTC yang meningkat menjelang halving.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Online di BRI, Lebih Simpel Bisa Cair Sampai Rp10 Juta Pembayaran Bisa Dicicil

Halving adalah peristiwa yang terjadi 4 tahun sekali. Sesuai dengan namanya, halving pasokan Bitcoin adalah peristiwa di mana imbalan untuk menambang blok baru di blockchain Bitcoin dipotong setengahnya. 

Setelah halving day, hadiah BTC yang diberikan kepada penambang akan dikurangi dari 6,25 BTC menjadi 3,125 BTC per blok. Tujuan halving day antara lain untuk membatasi pasokan dan menekan inflasi BTC. 

Dikutip dari beberapa sumber yang mengatakan bahwa, pada dasarnya setiap 'keping' bitcoin adalah file komputer yang disimpan dalam aplikasi 'dompet digital' di smartphone atau komputer. 

Para pemilik bitcoin adalah bertransaksi dengan cara mengirimkan (satu atau sebagian) uang digital tersebut melalui dompet digital. Lalu, setiap transaksi bitcoin dicatat dalam daftar publik yang disebut blockchain. 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan 2024 Plafon Sampai Rp500 Juta, Pahami Syarat Pengajuannya

Hal ini memungkinkan pelacakan riwayat bitcoin, sehingga mencegah seseorang membelanjakan koin yang tidak mereka miliki, membuat salinan (copy) bitcoin, atau membatalkan transaksi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: