Iklan dempo dalam berita

Tabel Cicilan KUR BCA 2024 Pinjaman Rp 10.000.000, Tanpa Agunan Bisa Diajukan Secara Online

Tabel Cicilan KUR BCA 2024 Pinjaman Rp 10.000.000, Tanpa Agunan Bisa Diajukan Secara Online

Tabel Cicilan KUR BCA 2024 Pinjaman Rp 10.000.000, Tanpa Agunan Bisa Diajukan Secara Online--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Berikut informasi terbaru mengenai tabel cicilan kur-bca-2024 pinjaman Rp 10.000.000, tanpa agunan bisa diajukan secara online.

Layanan produk KUR di BCA merupakan program pinjaman untuk memberikan kredit modal kepada pelaku usaha atau pengusaha UMKM untuk kebutuhan modal kerja dan investasi.

Layanan KUR BCA di tahun 2024 menyediakan pinjaman hingga Rp500 juta, dengan persyaratan yang ditentukan dan batas pinjaman dana hingga 5 tahun.

BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR BCA 2024 Pinjaman Rp 25 Juta-Rp 50 Juta, Siapkan Syarat Pengajuannya Sekarang

Setiap jenis KUR di BCA memiliki limit pinjaman dana yang berbeda.

Pertama, pinjaman KUR Mikro mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta. Kedua, pinjaman KUR Kecil mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.

Sementara, KUR Khusus diberikan untuk limit pinjaman sampai dengan Rp500 juta.

Layanan KUR di BCA memiliki beberapa keunggulan bagi calon nasabah. Pertama, calon nasabah mendapatkan suku bunga mulai dari 6 persen hingga 9 persen dalam satu tahun.

BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR Pegadaian Syariah Pinjaman Rp 50 Juta, Apakah Bisa Tanpa Agunan?

Selama itu, calon nasabah juga mendapatkan bebas biaya provisi dan administrasi.

Sama halnya dengan KUR BCA di tahun-tahun sebelumnya, tahun ini kemungkinan KUR akan tetap bisa diajukan dengan prosedur yang hampir sama.

Tapi penting untuk diketahui bahwa sayangnya hingga artikel ini dimuat belum ada informasi resmi mengenai kapan dikucurkan namun jika merujuk pada tahun sebelumnya maka akan cair pada triwulan pertama yakni di bulan Maret.

BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR BRI Pinjaman Rp 25 Juta, Cara Pengajuan Mudah Secara Online Tanpa Jaminan

Tabel Cicilan KUR BCA 2024 Pinjaman Rp 10.000.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: