Lancarkan Usaha Dengan Pinjaman Modal dari Pegadaian, Berikut Cara serta Syarat Pinjaman KUR Pegadaian
Cara dan syarat mengajukan KUR Pegadaian--
7. Calon Nasabah adalah UMKM
Pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mengajukan KUR Syariah Pegadaian.
8. Tidak Sedang Mendapatkan Fasilitas Pembiayaan Program Pemerintah dan/atau Pembiayaan Produktif dari Lembaga Keuangan Lain: Calon nasabah tidak boleh sedang menerima pembiayaan dari program pemerintah atau lembaga keuangan lain untuk memastikan ketidakbersinggungan pembiayaan.
Selain memenuhi syarat-syarat di atas, calon nasabah juga perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung sebagai bagian dari proses pengajuan KUR Syariah Pegadaian:
1. Fotokopi KTP Elektronik.
2. Fotokopi Kartu Keluarga.
3. Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah).
4. Surat Keterangan Domisili (jika alamat tinggal berbeda dengan KTP).
5. Bukti kepemilikan rumah tinggal tetap (PBB, SHM, SHGB, atau dokumen lainnya).
6. Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP dari pejabat berwenang.
7. Fotokopi rekening Listrik/air/telepon.
8. Dokumen lain yang mungkin diperlukan sesuai kebutuhan.
Semua persyaratan ini dirancang untuk memastikan transparansi dan kepatuhan dengan prinsip-prinsip syariah dalam proses pembiayaan KUR Syariah Pegadaian.
Berikut adalah langkah-langkah atau cara mengajukan KUR Syariah Pegadaian yang bisa Anda ikuti:
1. Siapkan Syarat dan Ketentuan:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: