Begini Cara Beli Motor Listrik Subsidi di Tahun 2024, Cek Juga Persyaratannya di Sini
Begini Cara Beli Motor Listrik Subsidi di Tahun 2024--
Jika kamu sudah memenuhi syarat-syarat di atas, artinya kamu berhak mendapatkan subsidi Rp 7 juta untuk membeli motor listrik.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi, Berikut Daftar Harga Motor Listrik Subsidi 2024
Begini cara membeli motor listrik subsidi
1. Kunjungi Dealer Terdaftar
Langkah pertama adalah mengunjungi dealer yang terdaftar sebagai penyalur subsidi. Pastikan dealer tersebut memiliki kualifikasi yang sesuai dengan program subsidi yang ditawarkan.
2. Verifikasi Identitas
Dealer akan melakukan verifikasi identitas calon pembeli dengan memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke dalam Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
Hal ini bertujuan untuk memverifikasi apakah calon pembeli telah memperoleh subsidi sebelumnya.
BACA JUGA:Rekomendasi 6 Motor Listrik Harga Dibawah Rp 10 Juta, Cek Spesifikasinya Disini
3. Potongan Harga
Jika calon pembeli memenuhi syarat, maka harga motor listrik akan langsung dipotong sebesar Rp 7 juta sebagai bagian dari subsidi yang diberikan.
4. Klaim Insentif
Dealer akan mengajukan klaim insentif ke bank anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) setelah menginput data calon pembeli sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Ada 50 Motor Listrik yang Sudah Memenuhi Syarat Subsidi di Tahun 2024, Apa Saja? Cek Disini
5. Registrasi Kendaraan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: