Iklan RBTV Dalam Berita

Brosur KUR BCA 2024 Terbaru dan Ini Simulasi Angsuran Pinjaman Rp125 Juta, Bisa Ajukan Lewat HP

Brosur KUR BCA 2024 Terbaru dan Ini Simulasi Angsuran Pinjaman Rp125 Juta, Bisa Ajukan Lewat HP

Brosur KUR BCA 2024 Terbaru dan Ini Simulasi Angsuran Pinjaman Rp125 Juta--

- KTP Pengurus dan Pemegang Saham

- NPWP Pengurus dan Pemegang Saham

- Surat Keterangan Usaha/NIB/TDP

- BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil)

BACA JUGA:Pinjaman BCA m-Banking, Dapatkan Dana Tunai Rp 9 Juta dengan Angsuran Rp 300 Ribuan, Lengkapi 5 Syaratnya

Cara Pengajuan Lewat HP Gratis

Nasabah bisa mengajukan pinjaman secara online, akan tetapi, pinjaman secara online ini berlaku untuk pinjaman dengan limit di atas Rp 100 juta. 

Artinya, Anda tidak bisa mengajukan pinjaman secara online jika limit pinjaman di bawah Rp 100 juta.

BACA JUGA:Pinjaman BCA Online Langsung Cair Tanpa Jaminan, Pinjam Rp10 Juta Cicilan Rp 300 Ribuan, Lengkapi 5 Syarat Ini

Berikut panduan pengajuan KUR BCA 2024 secara online:

  1. Buka link https://bca.co.id/id/bisnis/produk/pinjaman-bisnis/Kredit-Usaha-Rakyat 
  2. Persiapkan segala syarat pengajuan KUR BCA 2024 yang disebutkan di atas
  3. Klik tombol ‘Ajukan Sekarang’. 
  4. Kemudian, masukkan nomor HP dan klik tombol ‘Verifikasi’
  5. Selanjutnya, masukkan data dan unggah dokumen
  6. Setelah nomor HP berhasil diverifikasi, maka debitur akan diminta untuk mengisi data diri dan mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan. 
  7. Dokumen yang diperlukan tersebut KTP, KK, Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Foto selfie dengan KTP.
  8. Ketika data dan dokumen terverifikasi, maka petugas BCA akan meninjau lokasi dan kelayakan bisnis Anda. 

BACA JUGA:Tabel Cicilan KUR BCA 2024 Pinjaman Rp 25 Juta-Rp 50 Juta, Siapkan Syarat Pengajuannya Sekarang

Demikianlah informasi mengenai brosur KUR BCA 2024 terbaru, berserta simulasi pinjaman Rp125 juta yang bisa diajukan lewat HP. Semoga bermanfaat.

(Nutri Septiana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: