Iklan RBTV Dalam Berita

Kasus Obat, Kejari Mukomuko Geledah RSUD

Kasus Obat, Kejari Mukomuko Geledah RSUD

Kajari Mukomuko memimpin langsung penggeledahan di RSUD Mukomuko--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Rabu pagi (15/3) penyidik Kejari Mukomuko melakukan penggeledahan di RSUD Mukomuko. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan penyelewengan dana pembelian obat tahun 2016 hingga 2021.

BACA JUGA:LOWONGAN, BPS Butuh 1.952 Petugas Sensus, Ini Syarat dan Besaran Gajinya

Dalam pembelian obat tersebut, RSUD Mukomuko memiliki utang hingga puluhan miliar rupiah. 

Penggeledahan dipimpin langsung Kajari Mukomuko,  Rudi Iskandar. Selain itu beberapa orang penyidik juga mengikuti.

BACA JUGA:Wamenkumham Beri Hadiah Boneka Buat Bayi Warga Binaan

"Kasus ini sudah naik status penyidikan. Maka hari ini kami lakukan penggeledahan guna melengkapi data, untuk pengungkapan," ujar Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar.

Dalam penggeledahan ini Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi ikut mendampingi penyidik Kejari. Setiap hal yang ditanya penyidik, langsung dijawab. Termasuk dokumen-dokumen yang diinginkan penyidik juga diberikan.

BACA JUGA:Gunung Merapi Erupsi, Bukit Kaba Sudah 11 Kali Gempa Satu Minggu Terakhir

"Ada empat ruangan yang digeledah. Ruang keuangan, tata usaha, gudang arsib dan ruang rekam medik," imbuh Syafriadi.

Sampai berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.

 

Ringgo Dwi Septio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: