Iklan RBTV Dalam Berita

Bagaimana Hukum Puasa Bagi Lansia? Siapa Saja Golongan yang Tidak Diwajibkan Berpuasa

Bagaimana Hukum Puasa Bagi Lansia? Siapa Saja Golongan yang Tidak Diwajibkan Berpuasa

Bagaimana Hukum Puasa Bagi Lansia? Siapa Saja Golongan yang Tidak Diwajibkan Berpuasa --

4. Orang Tua Lanjut Usia yang Lemah

Kondisi lemah para orang tua lanjut usia (lansia) terjadi pada usia yang berbeda-beda. Ada lansia yang tetap kuat meski usianya hampir 60 tahun, ada pula lansia yang sudah lemah meski usia baru menginjak 50 tahun. 

Islam memperkenankan lansia untuk tidak berpuasa apabila kondisi lemah yang berpotensi membahayakan mereka. Lansia dapat menggantinya dengan fidyah. 

BACA JUGA:Begini Aturan Makan Kolang Kaling untuk Kesehatan dan Cara Mengolah Agar Kandungan Gizinya Tidak Hilang

5. Orang yang Bepergian

Orang yang sedang bepergian atau biasa disebut musafir ini masuk dalam golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa Ramadan.

Meski begitu ada dua ketentuan musafir yaitu tempat tujuan lebih dari 84 kilometer dan keluar wilayah tempat tinggal saat waktu subuh.  

BACA JUGA:Asam Lambung Ternyata Bisa Disembuhkan dengan Modal Cincau Hijau, Ini Kandungan dan Manfaatnya

6. Perempuan Hamil

Ketentuan tidak berpuasa bagi seorang perempuan yang sedang hamil adalah tergantung dari kemampuan dirinya. Apabila ia mengkhawatirkan kondisi janin atau bayinya dan risiko kesehatan dirinya, maka Islam mengizinkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah atau mengqadha di lain waktu. 

BACA JUGA:Program Nunggu Beduk Pendopo Enam Setengah RBTV, Tampil Perdana RA Al-Azhar

7. Ibu Menyusui

Perempuan yang sedang menyusui juga masuk dalam golongan orang-orang yang boleh tidak berpuasa Ramadan. Sama seperti Perempuan Hamil, ketentuan ini dikembalikan kepada yang kemampuan Ibu Menyusui. 

BACA JUGA:Sering Hadir saat Ramadhan, Inilah Manfaat Cincau Hijau untuk Kolestrol dan Kesehatan

Apabila ibu menyusui mengkhawatirkan kondisi fisiknya dan berkurangnya produksi air susu ibu (ASI) saat berpuasa, sedangkan bayi masih membutuhkan ASI eksklusif, maka ibu menyusui dapat menggantinya dengan fidyah atau qadha di lain waktu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: