Iklan dempo dalam berita

10 Truk ODOL dan 15 Sepeda Motor Terjaring Razia Satlantas Polres Seluma

10 Truk ODOL dan 15 Sepeda Motor Terjaring Razia Satlantas Polres Seluma

10 Truk ODOL dan 15 Sepeda Motor Terjaring Razia Satlantas Polres Seluma--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Satlantas Polres Seluma kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan kali ini dilaksanakan tepat di depan Mako Polres Seluma dan berhasil menjaring setidaknya 10 truk terindikasi Over Dimension Over Load (ODOL). 

BACA JUGA:Razia Truk Odol, Kendaraan Pengangkut Ini yang Paling Banyak Terjaring

Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu. Ayu Sekar Sari Kuraisin, mengatakan kegiatan ini berlangsung Rabu sore (15/3) sejak pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB. 

BACA JUGA:Selain Kendaraan Knalpot Brong, Mobil ODOL Tidak Luput Dari polisi

"Sore hari ini kita melaksanakan penertiban untuk kendaraan ODOL, dan kendaraan yang tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong yang memiliki indikasi untuk balap liar," ucapnya. 

BACA JUGA:Ini Sanksi bagi Pemilik Mobil Odol dan Motor Knalpot Brong

Untuk total kendaraan yang diberikan tindakan tilang dan diamankan, Kasat Lantas mengatakan lebih banyak dibandingkan hari biasanya. 

"Saat ini masih direkap, namun setidaknya sudah ada 10 kendaraan ODOL dan 15 kendaraan roda dua yang sudah tercatat dan diberlakukan tilang manual," ucapnya. 

BACA JUGA:2 Truk ODOL Kena Tilang, Sepasang Remaja Merengek karena Sepeda Motornya Diangkut Polisi

Nantinya semua kendaraan yang ditilang dan yang memiliki knalpot brong diwajibkan mengganti menjadi knalpot standar. 

"Kegiatan ini akan dilakukan hingga tanggal 31 Maret, namun untuk adanya masa perpanjangan kegiatan atau tidak, itu masih menunggu keputusan dari pimpinan," jelas Iptu. Ayu Sekar.

BACA JUGA:Target Bebas Odol, Dishub Minta Jembatan Timbang di Air Sebakul Kembali Aktif

Terkait banyaknya terjadi laka lantas di wilayah hukum Seluma yang juga banyak memakan korban jiwa, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan aksi balap liar dan meminta kepada pengemudi angkutan untuk tidak mengisi lebih dari muatan dan menjadi ODOL. 

"Karena kendaraan bermuatan ODOL dapat membuat jalanan rusak dan menjadikan hal tersebut sebagai pemicu kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kami juga melakukan penertiban knalpot brong dan yang tidak memiliki TNKB karena kami indikasikan kendaraan tersebut akan digunakan untuk balap liar, maka dari itu kami melakukan patroli untuk operasi anti balap liar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: