Kabar Gembira, THR ASN Pemprov Dibayar Tanggal Segini, Tidak Lama Lagi
Jadwal pembayaran THR PNS Pemprov Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - ASN Pemprov Bengkulu akan segera menerima tunjangan hari raya (THR).
Sesuai dengan PP nomor 14/2024 THR ini harus dibayarkan H-10 sebelum cuti bersama dimulai, atau mulai diproses pada 22 Maret mendatang.
Tak hanya THR dalam PP ini juga diterangkan, akan dibayarkan gaji ASN bulan April, TPP THR dan TPP bulan Februari yang dibayarkan Maret, sehingga ada empat penerimaan ASN pekan depan.
BACA JUGA:Mulai dari Rp 1 jutaan, Cek Daftar 10 Hp Realme Terbaru di Bulan Maret 2024 Beserta Spesifikasinya
Dikonfirmasi ke Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Pemprov sudah menyiapkan anggaran untuk mengakomodir pembayaran THR ASN sebesar Rp 55 miliar, dan gaji ASN dengan nilai yang sama yakni Rp 55 miliar.
Lalu untuk TPP THR dan TPP Februari sebesar Rp 38 miliar, sehingga total anggaran mencapai Rp 148 miliar. Serta ada tambahan rapel gaji kenaikan ASN sebesar 8 persen.
BACA JUGA:Rumah di Pagar Dewa Didatangi Pencuri, Tv Ukuran Besar Dibawa Kabur Pelaku
"Tentu ya di bulan April ini, ASN menerima gaji mereka bulan April, THR, dan TPP. Ini semua anggarannya sudah ready," ujar Kepala BPKD, Haryadi.
Sedangkan untuk tenaga harian lepas (THL) atau honorer, akan mendapatkan gaji bulan April saja.
"Untuk tenaga honorer, PTT dan GTT akan menerima gaji bulan April," tambah Haryadi.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini 7 Syarat Daftar CPNS 2024 yang Wajib Dilengkapi
Sementara itu untuk pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) saat ini Pemprov masih menunggu transfer dana dari Pusat. Jika sudah masuk ke Kasda maka TPG juga akan segera dicairkan sebelum lebaran.
"Sementara untuk tunjangan profesi guru (TPG) mekanismenya berbeda harus menunggu Transfer dana dari pemerintah pusat. Ketika transfer sudah masuk, TPG juga harus dicairkan," tambah Haryadi.
Kakanwil DJPB Bengkulu Bayu Andy Prasetya THR ini sudah bisa dibayarkan per 22 Maret mendatang, 10 hari sebelum cuti bersama lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: