Iklan RBTV Dalam Berita

Zakat Fitrah di Lebong Dibagi 2 Kategori, Begini Rinciannya

Zakat Fitrah di Lebong Dibagi 2 Kategori, Begini Rinciannya

Zakat fitrah di Kabupaten Lebong dibagi dua kategori--

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Kantor Kemenag Kabupaten Lebong telah menetapkan besaran zakat fitrah di wilayah Lebong. 

Dalam rapat yang dihadiri Pemkab Lebong dan seluruh unsur keagamaan itu menetapkan 2 kategori besaran zakat.

BACA JUGA:Rekomendasi 8 HP Asus Gaming Terbaik di 2024 dengan Spesifikasi Tinggi

Kategori yang dimaksud adalah besaran nilai zakat fitrah sesuai dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari. 

Jika dikonversi menjadi rupiah, maka rinciannya 42.500 rupiah untuk masyarakat yang mengkonsumsi beras premium dan 35.000 rupiah untuk masyarakat yang mengonsumsi beras lokal.

Sedangkan jika zakat berupa beras, maka jumlahnya takarannya sama yakni bisa 10 canting atau 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

BACA JUGA:Punya Spek Dewa, Ini Rekomendasi Hp Murah di 2024, Cocok untuk Kamu yang Ingin Update Hp di Bulan Ramadhan Ini

Kasi Binmas Islam Kantor Kemenag Lebong, Malvinas mengatakan, dengan ketetapan ini, masyarakat mendapat patokan terkait berapa besaran zakat yang harus dikeluarkan tahun ini. 

Besaran yang ditetapkan ini sudah disesuaikan dengan harga beras di pasaran saat ini.

Untuk itu, pihaknya langsung membuat surat edaran hingga ke KUA agar segera disosialisasi kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Terkenal Punya Kualitas Mantap Ini Rekomendasi Hp Samsung Edisi Ramadhan, Samsung S24 Diskon Rp 2 jutaan

Untuk pembayarannya sendiri bisa langsung ke Masjid setempat, langsung ke penerima zakat, atau petugas resmi yang telah ditunjuk.

“Kita sudah membuat edaran ke KUA tentang besaran zakat fitrah tahun ini,” kata Malvinas.

BACA JUGA:Realme Kian Diminati Para User Android Inilah Rekomendasi Daftar 5 Hp Realme Harga Rp1 Jutaan Terbaik di 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: