Iklan RBTV Dalam Berita

Mudik Gratis Perum Bulog untuk Lebaran 2024, Ini Syarat Daftar dan Rutenya

Mudik Gratis Perum Bulog untuk Lebaran 2024, Ini Syarat Daftar dan Rutenya

Mudik Gratis Perum Bulog untuk Lebaran 2024, Ini Syarat Daftar dan Rutenya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COMMudik gratis Perum Bulog untuk lebaran 2024, ini syarat daftar dan rutenya.

BACA JUGA:Syarat dan Modal untuk Buka Usaha Indomaret, Ikuti Langkah-langkah Ini dan Pahami Juga Keuntungan serta Tipsny

Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menyelenggarakan program mudik gratis dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 2024. 

Mudik gratis yang diselenggarakan Perum Bulog merupakan salah satu rangkaian program Mudik Asyik bersama BUMN 2024

BACA JUGA:Tertarik Buka Usaha Gerai Indomaret? Begini Cara Bergabung di Tahun 2024 dan Lengkapi Sejumlah Persyaratan Ini

Tahun ini, Perum Bulog menyediakan moda transportasi bus eksekutif dengan fasilitas full AC, TV, seat 2-2, USB charger dan bagasi. 

Selain dapat menikmati fasilitas bus kelas eksekutif, peserta mudik gratis Perum Bulog juga akan mendapatkan kaos, topi, makan, snack, bingkisan, obat-obatan perjalanan dan buku bacaan. 

BACA JUGA:Naik 8 Persen, Ini Besaran Gaji 13 untuk ASN Per Golongan, PPPK Hingga Pensiunan

Pendaftaran mudik gratis Perum Bulog ini sudah mulai dibuka tanggal 5 Maret 2024 melalui formulir yang dapat diisi secara online.

Program mudik gratis ini disediakan hanya untuk 350 pemudik dan melayani total sebanyak tujuh rute. Pengisian formulir pendaftaran peserta dilakukan hingga kuota terpenuhi.

BACA JUGA:5 Jenis Pinjaman di Pegadaian, Solusi Terbaik saat Butuh Suplay Dana, Cek Bunga dan Syaratnya di Sini

Konfirmasi sah menjadi peserta mudik gratis BUMN BULOG akan diinformasikan via whatsapp kontak panitia mudik pada tanggal 14 - 15 Maret 2024.

Untuk selengkapnya, kamu bisa simak syarat daftar hingga rute keberangkatan Mudik Gratis BUMN Bulog 2024 dibawah ini.

BACA JUGA:Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Plafon Rp 50, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: