Iklan dempo dalam berita

Rincian Besaran THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS 2024, dari Rp 3 Juta Hingga Rp 26 Juta per Orang

Rincian Besaran THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS 2024, dari Rp 3 Juta Hingga Rp 26 Juta per Orang

Rincian Besaran THR Lebaran dan Gaji ke-13 PNS 2024, dari Rp 3 Juta Hingga Rp 26 Juta per Orang--Foto: ist

BACA JUGA:Jangan Khawatir! Begini Cara Melaporkan Perusahaan yang Tidak Bayar THR Karyawan

1. THR PNS 2024 Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

- Anggota Rp 23.420.250

2. THR Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550

- Eselon II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 16.262.400

- Eselon III/pejabat administrator Rp 11.535.300

- Eselon IV/pejabat pengawas Rp 8.844.150

3. THR Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk lembaga non-struktural dan perguruan tinggi negeri baru, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

BACA JUGA:THR Tidak Dibayar? Laporkan! Ini Sanksi untuk Perusahaan Tidak Bayar THR Karyawan

a. SD/SMP/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 3.571.050

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: