Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Jakarta, Manfaatkan Layanan Kas Keliling BI
Jadwal dan lokasi penukaran uang baru di Jakarta--
NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, syarat menukar uang baru melalui layanan kas keliling Bank Indonesia memerlukan adanya bukti pemesanan.
Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap penukaran uang.
BACA JUGA:Spesial Lebaran! Ini Tata Cara Tukar Uang Baru di BRI hingga Bank Mandiri
Berikut ini cara memesan penukaran uang lewat PINTAR BI.
1. Membuka laman PINTAR di tautan pintar.bi.go.id
2. Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
3. Pilihlah provinsi lokasi kas keliling BI
4. Klik “Lihat Lokasi”
4. Website PINTAR akan menampilkan lokasi kas keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel Setelah menentukan lokasi kas keliling yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia
5. Setelah itu, klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang diinginkan Isilah data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail
BACA JUGA:Pinjaman Online Rp 2 Juta Langsung Cair, Cicilan Sampai 12 Bulan, Begini Cara Pengajuannya
6. Klik “Lanjutkan”
7. Pilihlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran Serambi 2024 (maksimal Rp 4 juta dan maksimal pecahan sesuai paket)
8. Masyarakat dapat memilih “0” (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu dan klik panah atas apabila inign menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: