Astaghfirullah, Adik Digauli Kakak Kandung hingga 3 kali Hamil, Telah Lahir Seorang Anak
Seorang wanita di Rejang Lebong 3 kali hamil setelah dipaksa kakak kandung--
REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM – Seorang anak perempuan di bawah umur di Rejang Lebong menjadi korban dari ulah kakak kandungnya sendiri.
Wanita yang menjadi korban ini telah berulang kali digauli kakak kandungnya sendiri. Bahkan karena rentetan kejadian ini, korban sampai 3 kali hamil.
Pendamping rehabilitasi dan pekerja sosial Kementerian Sosial, Diana menjelaskan rentetan peristiwa ini telah terjadi sejak tahun 2022 lalu. Bahkan saat ini korban sudah memiliki anak yang berusia 2 tahun hasil dari perbuatan kakak korban.
BACA JUGA:Cara Lengkap untuk Daftar Pinjaman Baznas Online Hingga Proses Seleksi Penyaluran
Namun ketika itu karena keluarga seolah menutupi kejadian ini, sehingga peristiwa ini tidak sampai ke proses hukum.
Ditambahkan Diana, kasus ini kembali mencuat setelah korban sakit dan dibawa ke Puskesmas terdekat.
Tenaga kesehatan yang melihat kondisi korban, curiga jika ia bukan mengidap sakit biasa, melainkan pendarahan akibat keguguran.
BACA JUGA:15 Aplikasi Bagus Untuk Pinjol, Limit Pinjaman di Atas Rp 10 Juta dan Resmi Berizin OJK
Benar saja saat dilakukan pemeriksaan menggunakan tespek, ternyata korban positif hamil.
Saat didatangi tim dari Kementerian Sosial ke rumahnya, korban yang merupakan warga Kecamatan Bermani Ulu ini tak berani mengakui di depan keluarganya jika ia hamil akibat ulah kakak kandungnya sendiri.
Namun tim kemudian membawa korban ke Puskesmas. Setelah diajak berbicara panjang, akhirnya korban mengaku jika dia telah dipaksa kakak kandungnya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
BACA JUGA:Butuh Bantuan Keuangan, Begini Cara Mengajukan dan Syarat Pinjaman ke Baznas
Bahkan menurut korban, pelaku juga mengancam akan membunuh korban bersama anaknya jika menceritakan kejadian ini kepada orang lain.
"Kejadian ini awal pertama kali terjadi di tahun 2022. Namun pihak keluarga seolah menutupi kejadian ini dan polisi pun sulit untuk menggali keterangan lebih lanjut hingga akhirnya kasus ini tidak dilanjutkan,” jelas Diana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: