Iklan dempo dalam berita

Sudah Benar Bisnis Bibit Lele, Malah Kembali Terjerumus ke Dunia Hitam

Sudah Benar Bisnis Bibit Lele, Malah Kembali Terjerumus ke Dunia Hitam

Penjual bibit lele sekaligus pengedar sabu dibekuk polisi--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu berinisial Ar, diamankan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Penjual bibit lele ini ini ditangkap karena menjadi pengedar sabu. 

BACA JUGA:Update Harga TBS Sawit Pabrik di Bengkulu Utara, Tertinggi Rp 2.580/Kg

Ar ditangkap di Kelurahan Bentiring. Dari penangkapan ini polisi mengamankan 10 paket narkoba jenis sabu. 

Kasubbid Penmas Polda Bengkulu, AKBP. Agung Darmanto didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol. Manogi Simaremare, dalam jumpa pers Jumat siang  mengatakan, Ar adalah  residivis kasus narkoba yang baru keluar penjara sekitar satu tahun lalu.

BACA JUGA:Pensiun dari Polisi, Mantan Kapolda Bengkulu Ini bakal Nyaleg

Paketan sabu di tangan Ar ini ditambahkan Kompol. Manogi Simaremare adalah ketan sabu siap edar yang sudah dilabel harga. Paket-paket barang haram tersebut dijual Ar seharga Rp 300 hingga 500 ribu.

BACA JUGA:Bandar Chip Higgs Domino Lebong juga Langgar Pasal UU ITE, Ancaman 6 Tahun Penjara 

"Pelaku ini residivis, kita kategorikan sebagai pengedar. Pada paket sabu itu ada kode yakni 500 dan 300 itu merupakan harga jual sabu yang diedarkan oleh pelaku," ujar Kompol. Manogi Simaremare.

Dari hasil interogasi polisi, Ar mengakui mengedarkan sabu di wilayah Kota Bengkulu. Barang tersebut didapat dari seseorang di Muaro Bungo Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Tim Macan Jupi Tangkap Bandar Ribuan Pil Hexymer, Sasaran Para Pelajar

"Pengakuannya diambil dari seseorang di Muaro Bungo Jambi, katanya sudah dua kali. Pertamanya habis terjual, ini yang kedua berhasil kita tanggap. Ini sisa yang dijualnya. Setiap memesan itu sebanyak satu kantong 10 gram," tambah Manogi Simaremare.

BACA JUGA:Tidak Mudah Menertibkan Pasar, Pedagang Pasar Panorama Mengamuk Sampai Banting Kursi

Lebih lanjut Ar mengaku, perbuatannya sekarang bermula ketika dia masih berstatus narapidana. Ketika itu dia berkenalan dengan seseorang di dalam Lapas lantaran sama-sama menjalani hukuman karena kasus narkoba. "Diambil dari Jambi, kenal di dalam itu lah, di lapas,” pengakuan Ar saat digiring petugas untuk kembali menjalani pemeriksaan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: