Iklan dempo dalam berita

Selama Ramadhan, Pemkab Seluma Larang Lapak Takjil di Alun-alun, Lokasinya di Sini

Selama Ramadhan, Pemkab Seluma Larang Lapak Takjil di Alun-alun, Lokasinya di Sini

Selama Ramadhan, Pemkab Seluma Larang Lapak Takjil di Alun-alun, Lokasinya di Sini--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Selama bulan Ramadhan 1444 hijriah, Pemkab Seluma melarang para pedagang takjil atau pedagang yang berjualan menu berbuka puasa di area Alun-Alun Kota Tais yang baru selesai dibangun beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Ikut Lomba Qasidah Rebana Kampung Ramadhan RBTV,  Grup At Taqwa Targetkan Juara

Hal ini diutarakan Plt. Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Seluma Gun Ibrori.

Menurutnya pedagang takjil dilarang berjualan di Alun-Alun Kota Tais, bertujuan selain menjaga sarana dan fasilitas yang ada di Alun-Alun Kota Tais, juga untuk menjaga kebersihan di Alun-Alun Kota Tais.

BACA JUGA:Giat Latihan, Grup Rebana Permata Bersatu akan Tampil di Kampung Ramadhan RBTV

Sehingga Pemkab Seluma hanya memperbolehkan para pedagang takjil nantinya hanya di Taman Kulier jalan 2 jalur pusat Kota Tais, karena sudah menjadi sentra pedagang kuliner.

BACA JUGA: Kantor Kemenag Rejang Lebong Siap Kirim Perwakilan Semarakan Kampung Ramadhan RBTV

Selain itu, nantinya Disperindagkop dan UKM Kabupaten Seluma juga menyiapkan tenda dan panitia untuk menata taman kuliner menjadi rapi sedemikian rupa selama bulan ramadan.

BACA JUGA:Jam Kerja ASN Lebong Selama Ramadhan Tanpa Istirahat

“Nanti pedagang takjil kita pusatkan di taman kuliner, dan panitia nanti memfasilitasi, kemudian nanti akan ditata sedemikian rupa, seperti menyiapkan tenda misalnya,” ujar Gun Ibrori.

BACA JUGA:Para Bunda!! Ini Jam Belajar Murid SD dan SMP Selama Ramadhan

Selain itu, dipusatkannya para pegadang takjil di taman kuliner ini agar dapat mengurangi kemacetan arus lalu lintas seperti pada tahun sebelumnya yang terjadi di jalan Merdeka Pasar Tais.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: