Iklan dempo dalam berita

Pilihan Bijak Investasi Emas di Pegadaian, Begini Simulasi Tabungan Emas di Pegadaian

Pilihan Bijak Investasi Emas di Pegadaian, Begini Simulasi Tabungan Emas di Pegadaian

Syarat dan simulasi tabungan emas di pegadaian--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pilihan bijak investasi emas di Pegadaian, begini simulasi tabungan emas di Pegadaian.

Emas kerap dianggap masyarakat umum sebagai salah satu bentuk investasi yang menguntungkan.

Keuntungan tersebut di antaranya adalah minim risiko, bisa dijual dengan cara yang sangat mudah. Apalagi, saat ini kamu juga bisa memanfaatkan layanan bernama Tabungan Emas dari Pegadaian.

Layanan ini merupakan solusi yang disediakan oleh Pegadaian sebagai salah satu BUMN milik pemerintah dalam menyediakan emas secara mudah kepada masyarakat. Caranya, kamu tinggal membuka rekening Tabungan Emas di Pegadaian. 

BACA JUGA:Simulasi Pinjaman Serbaguna di Pegadaian, Pinjam Rp 10 Juta Tenor 24 Bulan, Siapkan 2 Syarat Ini

Sebagai informasi, berikut ini adalah tahapan simulasi Tabungan Emas Pegadaian yang perlu kamu lakukan kalau ingin menggunakan layanan ini:

1. Melakukan Pendaftaran di Kantor Pegadaian

Tahap pertama simulasi tabungan emas Pegadaian adalah dengan melakukan pendaftaran pembukaan rekening Tabungan Emas.

Cara pendaftarannya mudah, bisa datang secara langsung ke Kantor Pegadaian dengan melakukan pengisian data pribadi sesuai kartu identitas. 

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk membayar biaya administrasi dan biaya fasilitas titipan untuk durasi 12 bulan masing-masing nominalnya Rp 10 ribu dan Rp 30 ribu.

BACA JUGA:Syarat Lengkap Pengajuan Kredit Usaha Mikro Mandiri, Pinjaman Rp 100 Juta Proses Pencairan 3-4 Hari

2. Unduh Aplikasi Pegadaian Digital

Setelah melakukan pendaftaran pembukaan rekening tabungan emas, maka kamu bisa mengunduh aplikasi Pegadaian Digital yang dapat dijumpai di App Store dan Google Play Store.

Aplikasi ini bisa membantu kamu untuk melakukan top-up Tabungan Emas dengan mudah lewat smartphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: