Iklan dempo dalam berita

Rabu Malam, Dua Terduga Pencuri Diciduk Satreskrim Polres Mukomuko

Rabu Malam, Dua Terduga Pencuri Diciduk Satreskrim Polres Mukomuko

Satreskrim Polres Mukomuko tangkap dua orang pencuri--

MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Rabu (20/3) malam, Polres Mukomuko berhasil mengamankan dua orang terduga tindak pidana pencurian.

Dua orang pemuda ini adalah RN dan  RK pemuda asal Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko.

Kedua pemuda ini ditangkap tanpa perlawanan, dan petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Chainsaw, diduga hasil curian.

BACA JUGA:Perkirakan Biaya Mudik Kamu, Ini Estimasi Tarif Tol Jakarta-Bandung Untuk Mudik Lebaran 2024

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Fajri Amelia Pratama. Bahwa timnya berhasil amankan terduga pelaku tindak pidana pencurian.

"Tim Satreskrim Pidum bergerak pukul 21.00 WIB tadi. Kita berhasil mengamankan terduga pelaku yaitu sebanyak dua orang," ujar AKP Fajri, Kasatres Polres Mukomuko.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Libur Lebaran 2024 Anak Sekolah SD, SMP dan SMA, Berapa Hari Libur Lebaran?

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan. Apa lagi meninggal rumah dalam kondisi kosong.

Karena para pelaku tindak kejahatan ini dapat beraksi karena adanya kesempatan. Maka masyarakat diminta untuk benar-benar meningkatkan kewaspadaan.

BACA JUGA:Cek Jadwal Libur Sekolah SD, SMP dan SMA Lebaran 2024 Berdasarkan Kalender Pendidikan

"Pastikan jika meninggalkan rumah posisi pintu terkunci aman. Juga tidak meninggalkan di luar barang yang bersifatnya berharga," pesan Kasat Reskrim, Polres Mukomuko.

 

Ringgo Dwi Septio

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: