Syarat Pinjaman BTN KPR Platinum, Angsuran Bisa Dicicil 20 Tahun dan Bunga Ringan
Syarat Pinjaman BTN KPR Platinum, Angsuran Bisa Dicicil 20 Tahun dan Bunga Ringan--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Syarat pinjaman BTN KPR Platinum, angsuran bisa dicicil 20 tahun dan bunga ringan. Tertarik untuk mengajukan produk pinjaman ini? Simak pembahasan berikut.
Sekarang ini, hampir setiap bank menyediakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR), termasuk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
BACA JUGA:Ilmu Memutar Uang, Ada 5 Jurus dan Ide Cerdas Menambah Income untuk Investasi Masa Depan
Secara umum, KPR merupakan suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.
Adapun berikut ini beberapa keuntungan KPR:
- Nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah (cukup menyediakan uang muka).
- Karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.
BACA JUGA:11 Jenis Pinjaman BTN dengan Bunga Ringan dan Jangka Waktu Cicilan Panjang, Pilih Sesuai Kebutuhan
Salah satu produk KPR BTN yaitu KPR BTN Platinum, yakni merupakan pembelian rumah dari:
- Developer/non developer
- Rumah baru/second
- Rumah siap huni (ready stock)/belum jadi (indent)
- Take over kredit dari Bank lain
BACA JUGA:Cara Memutar Uang Rp 100 Ribu Sehari, Ikuti 8 Langkah Idenya di Sini, Cuan jadi Berlipat
Syarat Pinjaman BTN KPR Platinum
Adapun berikut ini sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan ketika mengajukan KPR BTN Platinum, yaitu:
- Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat Banker Clause
- Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
- Pembayaran angsuran secara auto debet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di Bank BTN
- WNI dengan usia minimal 20 tahun atau telah menikah, memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/professional
- Lama bekerja karyawan minimal 1 tahun
- Kemudian, lama usaha minimal 5 tahun
- Usia Pemohon tidak melebihi 65 tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: