Korban Dituduh Curi TBS dan Ditembak Pakai Senapan Angin, 2 Warga Rawa Indah Ditangkap Polres Seluma
Korban Dituduh Curi TBS dan Ditembak Pakai Senapan Angin, 2 Warga Rawa Indah Ditangkap Polres Seluma--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Satreskrim Polres Seluma menindaklanjuti laporan dari Paimin (63) yang menjadi korban penganiayaan dan penembakan dengan senapan angin pada Minggu (10/3) lalu di area lokasi perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Home Kredit, Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman dan Pembiayaan
Kasat Reskrim Polres Seluma AKP. Dwi Wardoyo menegaskan kedua pelaku penembakan sudah dimintai klarifikasi dan saat ini sudah dilakukan penahanan.
Kedua pelaku diamankan saat keduanya sedang berada di rumah pada Kamis (21/30 sore. Tak ada perlawanan ketika kedua pelaku dijemput petugas dan kemudian kedua pelaku digelandang ke Polres Seluma.
Kedua terduga pelaku ini bernama Mudan (48) dan Toha (55) yang juga merupakan warga Desa Rawah Indah.
"Kedua terduga pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan, kita akan jerat perbuatan keduanya dengan pasal 170 KUHP ," ujar Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo.
Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/3/2024) dinihari sekitar Pukul 02.00 WIB. TKP berada di lokasi kebun kelapa sawit milik Bisri (56) yang juga merupakan warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo.
Keterangan korban Paimin yang tertembak senapan angin alias gejluk, situasi di areal perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Rawa Indah memang sedang rawan pencurian kelapa sawit.
BACA JUGA:Pinjaman Pensiunan BTN, Siapkan 6 Syarat dan 10 Dokumen Ini untuk Pinjam Dana Tunai Rp 300 Juta
Awal mulanya, Paimin dan Budi sama-sama berada diatas Pondok milik Bisri dan memantau belasan orang yang sedang berpatroli di kebun milik Toha dengan menyalakan senter.
Kemudian rekannya Budi turun dari Pondok dan mendekat kearah belasan warga dengan merunduk-runduk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: