Iklan dempo dalam berita

Cek NPWP dengan NIK, Bisa Lewat Online Ikuti 4 Langkahnya, Ketahui Juga Cara Cek Status

Cek NPWP dengan NIK, Bisa Lewat Online Ikuti 4 Langkahnya, Ketahui Juga Cara Cek Status

Cek NPWP dengan NIK, Bisa Lewat Online Ikuti 4 Langkahnya, Ketahui Juga Cara Cek Status--

1. Cek Status NPWP Online

- Kunjungi laman resmi https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp

- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Masukan Nomor Kartu Keluarga (KK).

- Isi Captcha yang tersedia.

- Klik “Cari”.

Jika NPWP masih aktif, maka akan muncul nomor dan identitas lainnya, sedangkan jika tidak muncul notifikasi berarti NPWP tersebut kemungkinan sudah habis atau tidak aktif.

BACA JUGA:Begini Cara Mendapatkan Uang dari Tiktok dengan Menonton Video Selain Sebagai Kreator

2. Cek NPWP Melalui QR Code

- Pindai QR Code yang ada pada kartu NPWP.

- QR Code tersebut mempunyai kode unik yang memiliki tautan pada laman account.pajak.go.id

- Masukan tautan unik tersebut ke dalam browser untuk memulai validasi.

- Masukan kode keamanan yang muncul pada laman Cek NPWP, kemudian klik tombol “Cek”.

- Selanjutnya akan muncul notifikasi validasi NPWP yang cek jika kartu masih aktif.

BACA JUGA:Cukup Ikut 10 Tips Ini, Begini Cara Mendapatkan Uang dari Tiktok untuk Pemula

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: