Cek NPWP dengan NIK, Bisa Lewat Online Ikuti 4 Langkahnya, Ketahui Juga Cara Cek Status
Cek NPWP dengan NIK, Bisa Lewat Online Ikuti 4 Langkahnya, Ketahui Juga Cara Cek Status--
1. Cek Status NPWP Online
- Kunjungi laman resmi https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Isi Captcha yang tersedia.
- Klik “Cari”.
Jika NPWP masih aktif, maka akan muncul nomor dan identitas lainnya, sedangkan jika tidak muncul notifikasi berarti NPWP tersebut kemungkinan sudah habis atau tidak aktif.
BACA JUGA:Begini Cara Mendapatkan Uang dari Tiktok dengan Menonton Video Selain Sebagai Kreator
2. Cek NPWP Melalui QR Code
- Pindai QR Code yang ada pada kartu NPWP.
- QR Code tersebut mempunyai kode unik yang memiliki tautan pada laman account.pajak.go.id
- Masukan tautan unik tersebut ke dalam browser untuk memulai validasi.
- Masukan kode keamanan yang muncul pada laman Cek NPWP, kemudian klik tombol “Cek”.
- Selanjutnya akan muncul notifikasi validasi NPWP yang cek jika kartu masih aktif.
BACA JUGA:Cukup Ikut 10 Tips Ini, Begini Cara Mendapatkan Uang dari Tiktok untuk Pemula
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: