Iklan dempo dalam berita

Syarat Lengkap Pinjam Rp 50 Juta Tanpa Jaminan dengan Menggunakan Pinjaman BNI Online

Syarat Lengkap Pinjam Rp 50 Juta Tanpa Jaminan dengan Menggunakan Pinjaman BNI Online

Syarat Lengkap Pinjam Rp 50 Juta Tanpa Jaminan dengan Menggunakan Pinjaman BNI Online--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Syarat lengkap pinjam Rp 50 juta tanpa jaminan dengan  menggunakan pinjaman BNI online. Produk ini bisa kamu pertimbangkan untuk menjadi solusi pendanaan.

BACA JUGA:Begini Cara Daftar Mandiri Sekuritas Online, Berserta Syarat dan 3 Jenis Produknya untuk Investasi

Pinjaman online alias pinjol terkadang memang menjadi solusi jika kamu sedang membutuhkan bantuan keuangan. Hanya saja, nasabah perlu selektif dalam memilih pinjol.

Bukan tanpa alasan, hal itu karena sejumlah layanan pinjaman online menetapkan bunga yang tinggi sehingga bisa membebani nasabahnya.

BACA JUGA:Bagaimana Belajar Saham Mandiri Sekuritas, Cara Daftar Via Online dan 4 Layanan yang Diberikan

Kini, layanan pinjaman online bukan hanya milik perusahaan fintech saja, melainkan sejumlah bank turut andil dalam memfasilitasi pinjaman secara online.

Bank Negara Indonesia (BNI) adalah salah satu bank yang menyediakan pinjaman online bagi nasabahnya. 

BACA JUGA:Syarat KUR BNI 2024 Terbaru Tanpa Jaminan, Pinjaman Rp 25 Juta Cicilan Mulai Rp 400 Ribuan, Bunga 6 %/Tahun

Pinjaman BNI Online

Pinjaman BNI online ini adalah BNI Fleksi Aktif yang merupakan fasilitas kredit tanpa agunan (KTA) diperuntukkan kepada pegawai aktif yang mempunyai penghasilan tetap (fixed income), untuk keperluan konsumtif yang tidak bertentangan dengan peraturan ataupun undang-undang yang berlaku.

Selain itu, BNI Fleksi ternyata turut menyediakan fasilitas  pinjaman bagi pensiunan.

Untuk diketahui, melalui BNI Fleksi kamu bisa mendapatkan pembiayaan sampai dengan Rp 500 juta per debitur.

BACA JUGA:Berapa Biaya Mandiri Sekuritas, Ketentuan Minimum Deposit Awal, Syarat dan Cara Daftar Mandiri Sekuritas

Ini Syarat Lengkap Pinjam Rp 50 Juta Tanpa Jaminan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: