Iklan dempo dalam berita

Pahami Aturan Terbaru Lalu Lintas Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Agar Tidak Terjebak Macet

Pahami Aturan Terbaru Lalu Lintas Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Agar Tidak Terjebak Macet

Pahami Aturan Terbaru Lalu Lintas Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Agar Tidak Terjebak Macet--Pahami Aturan Terbaru Lalu Lintas Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Agar Tidak Terjebak Macet

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Sebelum berangkat mudik, ada baiknya pahami aturan lalu lintas arus mudik dan arus balik lebaran-2024, agar tidak terjebak macet.

Dalam tradisi tahunan mudik lebaran, pemahaman tentang aturan mudik lebaran menjadi hal penting bagi para pemudik. 

Aturan ini bukan sekadar panduan, tetapi juga menjadi landasan utama dalam menjalani perjalanan jauh menuju kampung halaman. 

BACA JUGA:Daftar Promo Harga Transportasi Kereta Api di Musim Mudik Lebaran 2024 dari PT KAI, Cek Sekarang

Apalagi, seiring dengan peningkatan volume kendaraan selama musim mudik, penting bagi Anda untuk memahami dan mematuhi aturan mudik lebaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan rekayasa lalu lintas yang ditetapkan. 

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak di bawah ini.

Aturan Terbaru Lalu Lintas Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta melibatkan para pakar dan akademisi di bidang transportasi telah menggelar survei potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2024 Naik Pesawat, Begini Cara Cek Harga Tiket Pesawat Termurah 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, hasil survei potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 menunjukan adanya tren peningkatan.

Menhub Budi Karya Sumadi memaparkan adanya tren pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang. Angka tersebut meningkat pesat dibandingkan potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang.

Hasil survei ini sendiri telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan telah diinformasikan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) terkait seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Korlantas Polri, BUMN dan swasta.

BACA JUGA:Begini Cara Mudah Cek Tarif Tol Pakai HP Sebelum Mudik Lebaran 2024 Bersama Keluarga

“Untuk mengantisipasi potensi lonjakan pergerakan masyarakat tersebut, kami melakukan persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian, pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama instansi kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta," ujar Menhub di Jakarta, Senin (12/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: