Cara Cek BI Checking Online, Paling Gampang Bisa dengan 6 Cara Ini, Lengkapi Juga Syaratnya
Cara Cek BI Checking Online, Paling Gampang Bisa dengan 6 Cara Ini, Lengkapi Juga Syaratnya--
Cara Cek BI Checking Online
Setelah mengetahui syarat memeriksa BI Checking, berikut langkah-langkah cara cek BI Checking yang dapat Anda ikuti:
1. Melalui situs resmi OJK
- Buka laman konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
- Isi formulir dan nomor antrean.
- Unggah file foto atau scan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan golongan debitur atau nasabah
- Isi kolom captcha dan klik tombol Kirim.
- Tunggu email konfirmasi dari pihak OJK berupa bukti registrasi antrean SLIK Online.
- OJK akan memverifikasi data.
- Pemberitahuan akan keluar paling lambat dua hari setelah tanggal antrean.
BACA JUGA:Jangan Coba-coba, Ini 3 Bahaya Pinjol Tidak Dibayar serta Cara Bedakan Pinjol Ilegal dan Legal
2. Via HP melalui WhatsApp
Selain cara cek BI Checking online melalui situs resmi OJK, Anda juga bisa cek BI Checking melalui WhatsApp. Cara ini merupakan lanjutan dari cara pertama. Berikut langkah-langkahnya:
- Jika data yang Anda isi sudah benar, Anda bisa mencetak formulir dan menandatanganinya sebanyak 3 kali.
- Foto atau scan formulir yang telah Anda tandatangani, lengkap dengan nama ibu kandung dan tanda tangan 3 bagian pada kolom yang tersedia.
- Lampirkan foto selfie memegang KTP.
- Kirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email.
- OJK akan melakukan verifikasi data via WhatsApp dan akan melakukan Video Call jika diperlukan.
- Apabila lolos, OJK akan mengirim hasil iDEB SLIK melalui email.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Syarat Ini Bisa Cair Sampai Rp 25 Juta
3. Melalui Situs iDebku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: