Iklan dempo dalam berita

Dokumen Wajib Persyaratan KUR BNI 2024 Terbaru, Simulasi Cicilan Pinjam Rp 25 Juta Tenor Angsuran 5 Tahun

Dokumen Wajib Persyaratan KUR BNI 2024 Terbaru, Simulasi Cicilan Pinjam Rp 25 Juta Tenor Angsuran 5 Tahun

Dokumen Wajib Persyaratan KUR BNI 2024 Terbaru, Simulasi Cicilan Pinjam Rp 25 Juta Tenor Angsuran 5 Tahun--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tahun ini, penyaluran KUR tidak hanya memprioritaskan kuantitas, namun juga memprioritaskan kualitas. Berikut dokumen wajib persyaratan KUR BNI 2024 terbaru, simulasi cicilan pinjam Rp 25 juta ternor 5 angsuran 5 tahun. Bahkan, bunga yang diberikan juga cukup ringan.

BACA JUGA:Syarat Suplesi atau Top Up Pinjaman KUR BRI 2024 Plafon Rp 50 Juta, Proses Cepat Tanpa Ribet

Selaras dengan upaya optimalisasi penyaluran KUR, sistem informasi kredit program (SIKP) yang menjadi salah satu pilar penting dalam penyaluran KUR terus dilakukan pemutakhiran.

Adapun sejumlah fitur yang ada pada SIKP akan dilakukan peningkatan. Misalnya seperti terkait penambahan data requirement dataset, pemutakhiran perhitungan subsidi, dan pengiriman transaksi debitur dilakukan setiap bulan.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI 2024 Pinjaman Rp 10-100 Juta Tenor 5 Tahun, Lengkap dengan Bunga hingga Syaratnya

Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi salah satu penyalur KUR tahun ini, dengan penawaran limit hingga Rp 500 juta.

KUR BNI adalah fasilitas kredit dari untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI).

Sebelum mengajukan pinjaman, tentu kamu perlu memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Cara Top Up KUR BRI 2024, Penuhi Syarat Ini dan Dapatkan Tambahan Modal Usaha

Dokumen Wajib Persyaratan KUR BNI 2024 Terbaru

Dokumen wajib yang perlu dipersiapkan yakni sebagai berikut:

- Foto copy e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)

- Foto copy surat nikah bagi yang telah menikah.

- Surat izin usaha (NIB) atau surat keterangan usaha lainnya yang diterbitkan oleh pejabat berwenang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: