Iklan RBTV Dalam Berita

Mudik Lebaran Pakai Dana Pinjol Syariah Tanpa Riba dan Resmi OJK, Berikut 5 Rekomendasinya

Mudik Lebaran Pakai Dana Pinjol Syariah Tanpa Riba dan Resmi OJK, Berikut 5 Rekomendasinya

Mudik Lebaran Pakai Dana Pinjol Syariah Tanpa Riba dan Resmi OJK, Berikut 5 Rekomendasinya--Foto: ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Mudik lebaran pakai dana pinjol syariah tanpa riba dan resmi OJK, berikut lima rekomendasinya.

Tak bisa dipungkiri, kebutuhan masyarakat jelang Lebaran dipastikan akan meningkat. Banyak kebutuhan yang harus terpenuhi. 

Mulai dari mudik, baju baru, zakat, dan lainnya. Kebutuhan tersebut acap kali melebihi budget yang kita miliki.

BACA JUGA:Jangan Tergiur Pinjol Ilegal, Ini 8 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Cocok Untuk Belanja Mudik Lebaran

Dana Pinjol Syariah Tanpa Riba dan Resmi OJK

Pinjaman online berbasis syariah bisa menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan Idul Fitri Anda, berikut rekomendasinya.

Rekomendasi pinjol syariah terbaik untuk memenuhi kebutuhan lebaran 2024 ini dipilih karena aman dan telah mengantongi izin OJK.

Nah, bagi Kamu yang sedang membutuhkan dana cepat yang aman dan tidak ada unsur riba, simak rekomendasi pinjol syariah terbaik 2024 berikut ini.

BACA JUGA:Pinjol BNI Rp50 Juta Cocok Untuk Penuhi Kebutuhan Lebaran 2024, Bunga Ringan dan Aman

1. ALAMI

Pinjol Syariah ALAMI adalah platform pendanaan peer-to-peer (P2P) syariah yang fokus pada layanan pendanaan berbasis tagihan atau invoice. Debitur yang memenuhi syarat haruslah perusahaan berbentuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah berjalan minimal 1 tahun.

UMKM dapat memperoleh akses ke pendanaan yang lebih mudah dan sesuai dengan prinsip syariah lewat aplikasi ini. Platform ini juga memberikan peluang bagi investor untuk menanamkan dana mereka pada UMKM dengan menggunakan akad syariah.

2. Dana Syariah

Dana Syariah adalah aplikasi atau platform peer-to-peer (P2P) lending yang memungkinkan para pengguna untuk mengajukan pinjaman atau mendanai proyek properti. Didirikan pada akhir 2017, platform ini mempertermukan pendana dan peminjam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: