Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Pinjaman BRI Ceria, Cicilan Ringan Mulai dari Rp 400 Ribuan, Bebas Biaya Admin

Tabel Pinjaman BRI Ceria, Cicilan Ringan Mulai dari Rp 400 Ribuan, Bebas Biaya Admin

Tabel pinjaman BRI Ceria--foto:ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tabel pinjaman BRI Ceria, cicilan ringan mulai dari Rp 400 ribuan, bebas biaya admin. Supaya lebih memahaminya, simak pembahasan berikut ini. 

BRI Ceria adalah produk pinjaman digital dari BRI yang ditujukan untuk memudahkan nasabah dalam transaksi online.

Beragam transaksi bisa kamu lakukan melalui produk pinjaman ini, misalnya seperti belanja di e-commerce, memesan tiket pesawat atau hotel, ataupun membayar ojek online.

Aplikasi BRI Ceria ini mudah kamu temukan di play store, dan sudah terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

BACA JUGA:Daftar 110 Pinjol Ilegal Terbaru 2024, Jangan Sampai Tertipu! Ketahui Cara Mengecek Pinjol Ilegal atau Bukan

Tabel Pinjaman BRI Ceria

Tabel pinjaman BRI Ceria juga bisa jadi bahan pertimbangan kamu sebelum memutuskan pinjam uang. 

Melalui tabel ini, kamu dapat mengetahui berapa limit pinjaman yang bisa diakses dan angsuran yang harus dibayarkan tiap bulan. 

Sejumlah sumber dana, baik itu bank ataupun lembaga keuangan juga menyediakan tabel angsuran pinjaman yang dapat membantu calon nasabah menghitung angsuran dan bunga pinjaman.

Pada dasarnya, tabel tersebut akan mencantumkan jumlah pinjaman, tenor, tingkat suku bunga, dan jumlah angsuran bulanan yang harus kamu bayarkan.

Dilansir dari situs resminya, BRI Ceria memberikan pinjaman hingga Rp 20 juta dengan suku bunga 1,42 persen flat per bulan (suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu). 

Untuk diketahui, BRI Ceria tidak memberikan uang tunai, melainkan uang digital yang dapat dipakai buat belanja online di sejumlah e-commerce.

Sedangkan untuk proses pencairan hanya dalam 10 menit, bahkan bebas biaya admin bulanan.

BACA JUGA:Pahami Aturan Terbaru OJK Soal Etika Debt Collector, Dilarang Mempermalukan Konsumen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: