Beli Barcode My Pertamina, Pelaku ini Berhasil Timbun BBM Subsidi Jenis 'Bio Solar'
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Personel Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengamankan terduga pelaku penimbun BBM subsidi, yakni D-I warga Kota Bengkulu dan J-I warga Desa Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kedua tersangka ini diamankan lantaran melakukan dugaan tindak pidana Penyalahgunaan BBM Subsidi, TKP nya di Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.
Kedua tersangka diamankan bersama dengan barang bukti 2 jerigen BBM 33 Liter, 1 drum berisi 170 Liter, 1 unit mobil truck dan 1 unit mobil L300.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si menyampaikan, kedua tersangka diamankan saat sedang melakukan penimbunan BBM bersubsidi di Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu pada Selasa, 19 Maret 2024 lalu.
”Kedua tersangka diamankan di tempat tinggal mereka saat sedang melakukan penimbunan BBM bersubsidi," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, S.Ik., M.H menyampaikan penangkapan kedua tersangka tersebut berawal saat personil Subdit Tipidter Ditreskrimsus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan penyalahgunaan BBM jenis Bio Solar bersubsidi, dengan cara melakukan pengisian BBM dengan kendaraan roda 4 dan roda 6 di SPBU secara berulang.
”Penangkapan bermula saat personel Subdit Tipiter mendapatkan informasi adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Kelurahan Surabaya, yang selanjutnya langsung dilanjutkan penyelidikan oleh personel," ungkap Kombes Pol I Wayan.
BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Blu BCA Rp 10 Juta Tanpa Jaminan, Bunga Angsuran hanya 1 Persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: