Iklan dempo dalam berita

Beli Barcode My Pertamina, Pelaku ini Berhasil Timbun BBM Subsidi Jenis 'Bio Solar'

Beli Barcode My Pertamina, Pelaku ini Berhasil Timbun BBM Subsidi Jenis 'Bio Solar'

--

Ditambahkan Kombes Pol I Wayan, kedua tersangka ini melakukan pengisian BBM secara berulang dibeberapa SPBU di wilayah Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu, selanjutnya BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah tersebut ditampung didalam drum dan jerigen di rumah pelaku untuk dijual kembali.

 

“Menurut pengakuan kedua tersangka barcode My Pertamina mereka beli dari online dan sebagainya dari teman,” Tambah Dirreskrimsus.

BACA JUGA:6 Jenis Kartu ATM Mandiri Terbaru dan Biaya Administrasinya, Pilih Berdasarkan Kebutuhan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara dan denda maksimal 60 miliar rupiah.

 

Adrian M Yusuf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: