Iklan dempo dalam berita

Bolehkah Baca Yasin saat Haid? Begini Penjelasannya agar Tidak Salah

Bolehkah Baca Yasin saat Haid? Begini Penjelasannya agar Tidak Salah

Apakah wanita yang sedang haid boleh baca Yasin?--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Bolehkah baca yasin saat haid? Begini penjelasannya agar tidak salah.

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apakah boleh membaca Yasin saat sedang haid? Pertanyaan ini sering kali muncul di kalangan Muslimah yang ingin tetap mendekatkan diri kepada Allah meskipun sedang dalam kondisi yang membatasi ibadah. 

Dalam Islam, ketika wanita sedang haid, ada beberapa ibadah yang dilarang dilakukan, namun, apakah membaca Yasin termasuk salah satunya? Yuk, simak penjelasannya secara mendalam di sini agar Anda tidak salah dalam menjalankan ibadah!

BACA JUGA:Syarat Pinjaman Blu BCA Tanpa Agunan, Ini Simulasi Cicilan Pinjam Uang Rp 3 Juta

Dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 222, Allah SWT berfirman: 

{وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, "Haid itu adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu, hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci. (QS. Al Baqarah: 222). 

Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa haid adalah darah kotor. Karenanya, ketika wanita mengalami haid dilarang untuk digauli. Wanita haid juga dilarang melakukan ibadah.

Perempuan haid tidak diperbolehkan melakukan ibadah salah satunya membaca Al Quran termasuk di dalamnya Surat Yasin. Meski demikian, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang di Livin Mandiri, Bisa Ajukan Dana Rp 2 Juta Langsung Cair, Lengkapi 6 Persyaratannya

Jumhur ulama yakni madzhab Syafii, Hanafi dan Hambali mengharamkan perempuan haid membaca Al Quran. Namun, ada ulama yang membolehkannya seperti kalangan madzhab Maliki. 

Dalilnya, hadits Ibnu Umar RA bahwa Nabi SAW bersabda,”Janganlah wanita haid dan orang junub membaca sesuatu dari Al Qur`an”. (H.R at-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Namun, apabila terdapat hajat, yakni belajar, mengajar, perlombaan, dan lain-lain serta tidak bermaksud membaca Al-Qur’an, maka hukumnya diperbolehkan.  

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam masalah hukum membaca Al Quran (Surat Yasin) saat haid sebaiknya mengikuti pendapat jumhur ulama karena pendapatnya lebih kuat dibandingkan dengan pendapat perorangan.

BACA JUGA:Galbay Wajib Tahu, Ini Risiko Tidak Bayar Pinjol Tanpa DC Lapangan serta Daftar 10 Aplikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: