Iklan RBTV Dalam Berita

Gagal Paripurna, Anggota DPRD Seluma 'Nganar', Sebut 'DPRD Mandul'

Gagal Paripurna, Anggota DPRD Seluma 'Nganar', Sebut 'DPRD Mandul'

--

Namun harus diskorsing beberapa kali lantaran anggota DPRD yang tercatat hadir hanya 10 orang, padahal jika ingin melakukan rapat paripurna, minimal harus ada 16 anggota DPRD Seluma (Termasuk unsur pimpinan) yang harus hadir.

 

Karena anggota yang harus hadir minimal 50 persen dari jumlah anggota DPRD, lalu ditambahkan 1 anggota.

BACA JUGA:Telah Berdiri Sejak 1946, Segini Limit Tarik Tunai Kartu ATM BNI Terbaru 2024

"Sebagai bentuk kekecewaan, saya bakar beberapa berkas ini. Agar kedepannya anggota malas dan menghambat sidang dapat menjadi semangat," ucap Dirhan Joyo.

 

Untuk diketahui, saat ini jumlah anggota DPRD Seluma berjumlah 30 orang. Dari dapil 1 yang meliputi Kecamatan Seluma, Seluma Barat, Seluma Utara, Seluma Timur, dan Seluma Selatan memiliki kuota delapan kursi.

 

Lalu ada dapil II yang meliputi Kecamatan Talo, Talo Kecil, Ulu Talo dan Ilir Talo memiliki kuota enam kursi DPRD Seluma.

BACA JUGA:Hasil Ramp Check, 12 Unit Kendaraan Di Sejumlah Po Bus Dinyatakan Layak Jalan.

Sedangkan dapil III yang meliputi Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras juga memiliki kuota enam kursi DPRD Seluma.

 

Terakhir dapil IV yang meliputi Kecamatan Sukaraja, Lubuk Sandi dan Air Periukan ini memiliki kuota sepuluh kursi DPRD Seluma.

 

Menanggapi adanya anggota DPRD Seluma yang viral, Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH mengatakan bahwa hal tersebut dapat dimaklumi. Karena hal tersebut bentuk kekecewaan beliau atas banyaknya anggota yang tidak hadir setiap paripurna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: