Ini Merek HP yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Cek di Sini Syarat dan Cara Mengajukannya
Ini Merek HP yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Cek di Sini Syarat dan Cara Mengajukannya--Foto: ist
Untuk diketahui, KCA adalah program dari Pegadaian bagi nasabah yang ingin menggadaikan barang berharga seperti HP, laptop, dan barang elektronik lainnya.
Berikut sejumlah syarat gadai HP di Pegadaian yang dilansir dari situs resminya, yakni:
1. Membawa kartu identitas diri yaitu KTP atau Passport
2. Kemudian, HP yang akan digadai wajib berada dalam kondisi baik
3. Apabila memungkinkan, masa produksi HP masih berada dalam jangka waktu 1 tahun atau kurang
4. Selanjutnya, membawa kelengkapan HP seperti charger dan kardus
Cara Gadai HP di Pegadaian
BACA JUGA:4 Seri HP POCO RAM 8GB Harga Rp2 Jutaan, Cocok Buat HP Lebaran
Berikut cara gadai HP di Pegadaian dengan datang ke cabang terdekat:
1. Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat yang diperlukan.
2. Kemudian, nasabah mengisi form pengajuan gadai yang mencakup data diri serta jenis barang jaminan
3. Petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa barang jaminan gadai
4. Setelah barang selesai diperiksa, maka petugas akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan
5. Nasabah bisa mendapat uang pinjaman kurang dari uang pinjaman maksimal, tapi tidak bisa lebih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: