Iklan dempo dalam berita

Ini Merek HP yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Cek di Sini Syarat dan Cara Mengajukannya

Ini Merek HP yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Cek di Sini Syarat dan Cara Mengajukannya

Ini Merek HP yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Cek di Sini Syarat dan Cara Mengajukannya--Foto: ist

6. Apabila pengajuan gadai diterima, nasabah wajib menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)

7. Surat Bukti Gadai ini wajib disimpan dan dibawa saat akan melakukan pembayaran gadai atau menebus barang

8. Selanjutnya, nasabah akan mendapatkan bukti cetak atau struk yang memuat detail tentang harga dan tanggal jatuh tempo kredit

9. Uang pinjaman bisa diserahkan langsung secara tunai atau ditransfer ke nomor rekening nasabah.

BACA JUGA:Jangka Waktu Gadai HP di Pegadaian, Ini Dokumen yang Dibawa Untuk Pinjam Rp 5 Juta

Sebagai informasi tambahan, adapun berikut ini informasi singkat mengenai tarif sewa gadai di Pegadaian. 

Melansir dari situs resminya, kehadiran produk KCA bisa membuat kamu mendapatkan pinjaman dengan sistem gadai mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu atau lebih dengan tarif bunga yang berlaku yaitu selama 15 hari. 

Kemudian, terkait dengan sistem pembayaran pada pinjaman KCA ini dilakukan secara angsuran dalam jangka waktu maksimal 4 bulan dan kamu juga dapat memperpanjangnya.

Terkait besaran bunga yang ditetapkan cukup bervariasi alias berbeda, hal tersebut tergantung pada besarnya jumlah pinjaman dan jaminan yang Anda serahkan. Berikut penjelasannya:

BACA JUGA:3 Langkah Cara Daftar BNI Mobile Pakai HP Tanpa ke Repot Datang ke Bank

1. Pinjaman Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu

Pinjaman mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu, bunga yang ditetapkan untuk jaminan berupa emas maupun non emas yaitu sebesar 0.750 persen dari uang pinjaman selama 15 hari dan maksimal 6.00 persen.

2. Pinjaman Rp 550 ribu hingga Rp 20 juta

Kemudian, untuk pinjaman sebesar Rp 550 ribu hingga Rp 20 juta, tarif sewa modal atau bunga untuk jaminan berupa emas maupun non emas sebesar 1.150 persen per 15 hari dengan maksimal 9.20 persen

3. Pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp 2 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: