Iklan RBTV Dalam Berita

Syarat Gadai HP di Pegadaian, Dapatkan Uang hingga Rp 20 Juta dan Ini Aturan Tarif Sewanya

Syarat Gadai HP di Pegadaian, Dapatkan Uang hingga Rp 20 Juta dan Ini Aturan Tarif Sewanya

--

Lalu, untuk golongan DK yaitu sebesar 1.00 persen maksimal 8.00 persen dan untuk golongan DG sebesar 1.15 persen dengan maksimal 9.20 persen.

BACA JUGA:Berikut Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Idul Fitri, Rayakan Hari Kemenangan Lebaran 2024

Cara Gadai HP di Pegadaian 

Berikut cara gadai HP di Pegadaian dengan datang ke cabang terdekat:

1. Nasabah mendatangi kantor Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat yang diperlukan.

2. Kemudian, nasabah mengisi form pengajuan gadai yang mencakup data diri serta jenis barang jaminan

3. Petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa barang jaminan gadai

4. Setelah barang selesai diperiksa, maka petugas akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan

5. Nasabah bisa mendapat uang pinjaman kurang dari uang pinjaman maksimal, tapi tidak bisa lebih

6. Apabila pengajuan gadai diterima, nasabah wajib menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)

7. Surat Bukti Gadai ini wajib disimpan dan dibawa saat akan melakukan pembayaran gadai atau menebus barang

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Rp 300 Juta, Cicilan Bulanan Mulai Rp 5 Jutaan, Bunga 6 Persen Setahun

8. Selanjutnya, nasabah akan mendapatkan bukti cetak atau struk yang memuat detail tentang harga dan tanggal jatuh tempo kredit

9. Uang pinjaman bisa diserahkan langsung secara tunai atau ditransfer ke nomor rekening nasabah.

Sebagai informasi tambahan, berikut ini adalah cara bayar gadai Pegadaian:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: