Lengkapi Syarat Ini dan Begini Cara untuk Mendapatkan Motor Listrik Subsidi
Lengkapi Syarat Ini dan Begini Cara untuk Mendapatkan Motor Listrik Subsidi--
BACA JUGA:5 Sepeda Motor Listrik Paling Murah, Harga Mulai dari Rp 2 Jutaan
Perlu diingat, tak semua orang berhak mendapatkan subsidi motor listrik.
Pihak dealer akan mengecek data calon pembeli lewat situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
Untuk lebih jelasnya, simak langkah-langkahnya di bawah ini:
- Datang ke dealer motor listrik yang menerima subsidi pemerintah.
- Nantinya petugas akan melakukan pengecekan NIK KTP calon pembeli lewat sistem SISAPIRa.
- Apabila calon pembeli dinyatakan lolos dan berhak menerima subsidi, maka motor listrik yang ingin dibeli mendapat potongan sebesar Rp 7 juta.
- Jika sudah yakin dengan tipe motor listrik tersebut, calon pembeli perlu menyelesaikan proses administrasi, setelah itu dilanjutkan ke tahap pelunasan.
- Kini, pembeli tinggal menunggu motor listriknya dikirim ke alamat rumah.
- Untuk STNK dan plat nomor diprediksi baru keluar sekitar 2-3 minggu setelah proses pembelian.
- Daftar Motor Listrik yang Mendapat Subsidi
Lebih dari 50 unit motor listrik telah mendapat subsidi dari pemerintah.
Berikut ini daftar motor listrik bersubsidi.
1. Juara Bike (Selis)
Selis Agats SLA: Rp 9,49 juta
Selis Agats: Rp 15,9 juta
Selis Emax: Rp 13,5 juta
Selis Go Plus: Rp 22,4 juta
BACA JUGA:Apakah Sepeda Motor Listrik Harus Pakai STNK? Yuk, Simak Penjelasannya di Sini
2. Smoot Motor Indonesia (Smoot)
Smoot Tempur: Rp 11,5 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: