KUR BRI 2024, Minimal Pinjaman Berapa? Ini Ketentuannya Lengkap dengan Bunga hingga Angsuran Rp5-500 Juta
KUR BRI 2024, Minimal Pinjaman Berapa? Ini Ketentuannya Lengkap dengan Bunga hingga Angsuran Rp5-500 Juta--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – KUR BRI 2024 minimal pinjaman berapa? ini ketentuannya lengkap dengan bunga hingga angsuran. Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, simak pembahasan berikut ini.
BACA JUGA:KUR BRI 2024, Angsuran Pinjaman Rp 50 Juta Per Bulan, Tenor Mulai 12 Bulan hingga 36 Bulan
Beragam pembiayaan yang dihadirkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diberikan untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mulai dari kredit usaha rakyat (KUR), hingga kredit usaha ultra mikro atau Umi.
Untuk mendapatkan tambahan modal usaha dengan nilai pendanaan yang besar, biasanya KUR pilihan tepat. Hal itu dikarenakan suku bunga yang rendah serta jangka waktu yang panjang.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Kupedes BRI 2024, Pinjaman Rp 55 Juta, Angsuran Mulai Rp 2 Jutaan per Bulan
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi nasabah jika ingin meminjam uang di KUR BRI.
Kendati begitu, sebelum mengajukan pinjam, tentu harus mengetahui limit pinjaman yang diberikan, baik itu limit minimal ataupun maksimal.
Sebenarnya, pemberian limit kredit ini bertujuan supaya pinjaman yang diberikan tetap sesuai dengan kemampuan membayar dan mengurangi risiko kerugian bagi debitur atau perusahaan jasa keuangan.
BACA JUGA:Kredit UMi BRI 2024, Tabel Angsuran Pinjaman Rp 10 Juta, Lengkapi Syarat dan Segera Ajukan
KUR BRI 2024 Minimal Pinjaman Berapa?
Limit pinjaman yang disediakan BRI pada setiap jenis KUR berbeda-beda. Dilansir dari situs resminya, KUR BRI terbagi menjadi Mikro, Kecil dan TKI.
KUR Mikro BRI memberikan pinjaman hingga Rp 500 juta per debitur dan limit minimal pinjaman KUR BRI bisa Rp 1 juta.
BACA JUGA:Kredit UMi BRI 2024 dan Syarat Pinjaman Rp 7 Juta, Cek di Sini Cicilan per Bulannya
Bunga KUR BRI 2024 cukup ringan yakni 6 persen efektif per tahun. Bahkan, pemerintah berenca akan menurunkan suku bunga kredit tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: