Iklan RBTV Dalam Berita

Berdasarkan Aplikasi, Ini Daftar Daerah yang Ada DC Lapangan Pinjol

Berdasarkan Aplikasi, Ini Daftar Daerah yang Ada DC Lapangan Pinjol

Berdasarkan Aplikasi, Ini Daftar Daerah yang Ada DC Lapangan Pinjol--

BACA JUGA:Sosok yang Ditakuti, Ternyata Ini Raja Debt Collector dari Indonesia dari Timur

Meski begitu, bisa saja dalam sebuah daerah tertentu pihak pinjol sudah memiliki DC lapangan menagih utang.

Sementara itu, perlu untuk dipahami oleh nasabah, pelunasan hutang pinjol akan terkendala jika kondisi finansial kamu tidak stabil.

BACA JUGA:Ketahui Apa Saja Risiko Tidak Bayar Tagihan Shopee PayLater Tepat Waktu, Ditagih Debt Collector?

Sebelum meminjam, kamu harus memahami 5 risiko galbay di pinjol besar agar tidak depresi di kemudian hari.

1. Didatangi DC Lapangan

Setiap pinjol besar memiliki DC lapangan berjumlah yang tersebar di banyak daerah. Banyak dari mereka yang akan mendatangi atau menghubungi nasabah lebih dari sepuluh kali sehari.

BACA JUGA:Perbedaan Debt Collector dan Desk Collection, Mana yang Lebih Galak?

2. Kena Teror DC Lapangan

Berkaitan dengan poin sebelumnya, teror pinjol saat galbay adalah hal tak terhindarkan. Tingkat teror pinjol biasanya sangat tinggi di minggu pertama galbay dan akan mereda setelah 1-2 bulan.

Siapkan mental kamu agar mampu menghadapi segala bentuk teror pinjol. Lakukan berbagai tindak pencegahan dan laporkan segala bentuk pengancaman.

BACA JUGA:Ketahui Dasar Hukum dan Etika Debt Collector, Tidak Boleh Sembarangan Tarik Kendaraan di Jalan

3. Bunga dan Denda Pinjol Meningkat

Persentase bunga dan denda pinjol diatur dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/SEOJK.06/ 2023 Tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, tepatnya di poin VI mengenai Batas Maksimum Manfaat Ekonomi.

Keduanya tidak boleh melebihi 100% dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian. Jika peminjam (debitur) terus galbay pinjol, bunga dan denda akan semakin besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: