Bunga Pinjaman Kredit Pintar? Biaya Provisi, Denda Telat Angsuran dan Rumus Hitung Angsuran Pinjaman
Bunga Pinjaman Kredit Pintar? Biaya Provisi, Denda Telat Angsuran dan Rumus Hitung Angsuran Pinjaman--
1. Berusia 21-60 tahun atau berstatus menikah.
2. Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Memiliki penghasilan minimal sebesar 1,5 juta per bulan.
4. Tidak memiliki masalah dengan bank atau pinjol lainnya.
BACA JUGA:Pinjaman UMKM BSI 2024, Bebas Bunga Angsuran Rendah, Cek Tabel Pinjaman Rp 1 Juta - Rp 10 Juta
Syarat Dokumen
Berikut adalah syarat dokumen yang perlu diserahkan saat mengajukan pinjaman di Kredit Pintar:
- Fotokopi KTP suami dan istri apabila sudah menikah. Namun jika belum menikah, Anda bisa memberikan fotokopi KTP pemohon saja.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Buku nikah dan surat cerai (apabila sudah menikah atau pernah bercerai).
- Fotokopi NPWP (jika dimiliki).
- Rekening bank atas nama pribadi.
BACA JUGA:Pengajuan Flexi Cash Jenius Ditolak? Ini Penyebab dan Solusi Pengajuan Cepat Disetujui
Jika syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, berikut adalah cara mengajukan pinjaman di Kredit Pintar secara online:
1. Download Aplikasi Kredit Pintar melalui Google PlayStore. Anda bisa mencari nama aplikasi “Kredit Pintar” langsung di kolom search lalu klik “install”.
2. Mulai registrasi dengan memasukkan nomor handphone Anda yang aktif. Tunggu kode OTP dikirimkan sebagai proses verifikasi.
3. Lanjutkan proses verifikasi identitas dengan mengirimkan foto KTP Anda. Pastikan seluruh informasi pada KTP terlihat jelas dan terbaca dengan baik.
BACA JUGA:Butuh Tambahan Modal Usaha? Simak Syarat Pinjaman UMKM Pegadaian serta Tabel Angsuran
4. Proses verifikasi selanjutnya adalah melakukan selfie sambil memegang KTP yang sudah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan posisi wajah dan KTP Anda sesuai dengan panduan yang ada pada aplikasi.
5. Setelah selesai, masukan informasi pribadi sesuai formulir yang tersedia dalam aplikasi Kredit Pintar. Pastikan informasi yang Anda masukan benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda miliki untuk memudahkan proses peminjaman uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: