Iklan RBTV Dalam Berita

Apa Bisa Pinjam Uang Rp 5 Juta di BRI Tanpa ke Bank? Bisa, Asalkan 5 Syarat Pinjaman BRILink Berikut Lengkap

Apa Bisa Pinjam Uang Rp 5 Juta di BRI Tanpa ke Bank? Bisa, Asalkan 5 Syarat Pinjaman BRILink Berikut Lengkap

Apa Bisa Pinjam Uang Rp 5 Juta di BRI Tanpa ke Bank--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Mau pinjam uang Rp 5 juta di BRI tanpa ke bank? penuhi 5 syarat pinjaman BRILink berikut. Lewat layanan ini, tentu akan mempermudah kamu dalam mendapatkan pembiayaan.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Tanpa Syarat BI Checking, 24 jam Langsung Cair

Ada banyak penyedia pinjaman tanpa tanpa perlu datang langsung ke bank atau perusahaan pembiayaan tersebut, salah satunya layanan dari BRI.

Kini, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan keuangan ultra mikro tidak perlu lagi repot datang ke bank. 

BACA JUGA:15 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Bunga Rendah Bisa Dicicil Bulanan

Hal tersebut karena PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI telah memudahkan penyaluran pinjaman dan layanan segmen mikro lainnya melalui Agen BRILink.

Melansir dari situs resminya, Agen BRILink adalah perluasan layanan dimana BRI menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjaman Online Cair Hitungan Menit, Aman dan Diawasi OJK

Hadirnya AgenBRILink, nasabah BRI ataupun masyarakat umum lainnya dapat mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BRI.

Untuk bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan tersebut, tentu nasabah perlu memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan.

BACA JUGA:Simpel, Begini Cara Pinjam Uang di Agen BRILink, Persyaratan Utama Wajib Sudah Menikah dan Punya Usaha

Penuhi 5 Syarat Pinjaman BRILink Berikut

BRI terus menunjukkan komitmennya untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar lebih berkembang. Salah satunya melalui AgenBRILink yang memberikan program kredit ultra mikro (UMi).

UMi adalah bantuan pinjaman modal dari pemerintah dalam upaya membantu para pelaku usaha mikro atau kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: