Iklan RBTV Dalam Berita

Caca Handika Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Caca Handika Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Caca Handika Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya--

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun.

Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: