Caca Handika Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Caca Handika Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya--
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun.
Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: