Iklan RBTV Dalam Berita

Mudik Lebaran 2024, Ingat Ini Durasi Aman Mengemudi Jarak Jauh, Hindari Microsleep yang Berdampak Fatal

Mudik Lebaran 2024, Ingat Ini Durasi Aman Mengemudi Jarak Jauh, Hindari Microsleep yang Berdampak Fatal

Hindari Microsleep yang Berdampak Fatal--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Suasana Mudik lebaran 2024 sudah mulai terlihat, bagi Anda para pemudik harus ingat durasi aman mengemudi jarak jauh untuk menghindari microsleep agar perjalanan aman sampai tujuan.

Bepergian menjelang mudik menggunakan kendaraan pribadi sering menjadi pilihan masyarakat Indonesia. Tidak jarang mereka melakukan perjalanan jarak jauh untuk mengunjungi keluarga. 

BACA JUGA:Wajib Disiapkan! Ini Perlengkapan Mudik Naik Mobil Sebelum Memulai Perjalanan agar Aman dan Nyaman

Akan tetapi, melakukan perjalanan jarak jauh perlu persiapan yang matang dan penting bagi pengemudi untuk memberikan prioritas istirahat yang cukup. 

Menyetir terus-menerus tanpa berhenti atau tidak memperhatikan durasi berkendara dapat meningkatkan risiko kelelahan dan mengurangi tingkat kewaspadaan.

Nah, untuk kamu yang mengemudikan kendaraan sendiri untuk sampai kampung halaman dengan selamat, ada aturan lama durasi yang aman dalam berkendara jarak jauh yang perlu diketahui.

Aturan itu tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Untuk detailnya bisa simak dibawah ini.

BACA JUGA:Perlu Dicatat dan Dipatuhi! Ini 5 Aturan Mengendarai Sepeda Motor saat Mudik

Durasi Aman Mengemudi Jarak Jauh

Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) disebutkan bila durasi maksimal adalah 8 (delapan) jam sehari.

Aturan itu berlaku bagi para pengemudi baik pribadi atau pekerja yang mengemudikan angkutan umum dan barang.

BACA JUGA:Catat! Tips Aman dan Nyaman serta Perlengkapan Mudik Naik Motor yang Wajib Disiapkan

Selain itu juga ada beberapa batas durasi yang harus diterapkan pengemudi yaitu:

  1. Jika mengemudi tanpa istirahat durasi yang diperbolehkan hanya 4 jam dan setelahnya harus menepi.
  2. Pengemudi kendaraan bermotor umum jarak jauh yang mengemudikan kendaraan selama 4 jam berturut-turut wajib beristirahat paling singkat setengah jam atau 30 menit.
  3. Dalam hal tertentu pengemudi dapat bekerja selama 12 jam sehari termasuk waktu istirahat selama 1 jam.

Pengaturan ini penting untuk dilakukan terutama bila kamu mengemudi jarak jauh. Dengan beristirahat sejenak, tubuh yang lelah akan segar kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: