Mudik Lebaran 2024, Ingat Ini Durasi Aman Mengemudi Jarak Jauh, Hindari Microsleep yang Berdampak Fatal
Hindari Microsleep yang Berdampak Fatal--
Istirahat juga dipercaya mampu menghindari gangguan microsleep alias tertidur sebentar saat menyetir. Microsleep dianggap menjadi salah satu penyebab yang banyak menimbulkan kecelakaan mobil.
BACA JUGA:7 Cara Aman Bawa Anak atau Bayi Mudik Lebaran Naik Motor, Dijamin Anteng dan Nggak Rewel
Adapun bahaya microsleep:
Berdasarkan berbagai sumber, microsleep adalah kejadian kehilangan kesadaran yang berlangsung selama sepersekian detik hingga 10 detik penuh. Penyebab utamanya adalah merasa lelah atau mengantuk.
Microsleep dapat berbahaya bagi pengendara karena dapat menyebabkan arah kemudi yang keluar dari jalur, hilang fokus, hingga kehilangan kontrol postur tubuh.
BACA JUGA:Jenis Oli Motor yang Cocok untuk Mudik Lebaran, Ini 10 Rekomendasi Terbaik, Lihat Tingkat Kekentalan
Memang microsleep bisa tidak berbahaya. Namun jika hal itu terjadi ketika kamu tengah bersantai di sofa yang nyaman di rumah.
Apabila microsleep terjadi ketika mengemudi atau mengoperasikan sebuah mesin, tentu saja itu bisa sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kecelakaan.
Salah satu cara yang bisa dilakukan agar terhindar dari bahaya microsleep adalah tidak mengemudi ketika mengantuk.
BACA JUGA:Cek 13 Poin Penting Ini Sebelum Mobil Dipakai Mudik, agar Perjalanan Lancar
Apablia keadaannya memang tak memungkinkan untuk meminta pengganti dan kamu sedang berkendara sendiri ada beberapa hal yang bisa dilakukan.
Seperti mendengarkan lagu atau musik yang memiliki tempo cepat, mendengarkan audiobook, dan bila tak terhindarkan segeralah menepi serta beristirahat sejenak.
Memutuskan berkendara memang sebuah kegiatan yang cukup berisiko. Untuk itu diperlukan kemahiran dalam mengendarai kendaraan dan memahami kondisi medan perjalanan.
BACA JUGA:Tips Mudik Naik Motor agar Mudik Aman dan Nyaman serta Persiapan yang Diperlukan
Jangan lupa juga untuk mengenakan sabuk pengaman, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan patuhi batas kecepatan dalam berkendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: