Tragis, Balita di Seluma Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kondisinya
--
BACA JUGA:Daftar Pinjol Limit Tinggi Terbaru 2024 dan Punya Tenor yang Panjang, Sudah Terdaftar di OJK
Sedangkan untuk korban yang mengalami luka berat sebanyak 39 orang dan mengalami luka ringan sebanyak 126 orang. Luka berat ini merupakan kategori korban yang mengalami pendarahan hebat, terluka parah atau patah tulang, namun masih bisa di selamatkan. Sedangkan luka ringan yakni memar disebagian tubuh, dan ada beberapa luka goresan yang dapat sembuh dalam hitungan minggu atau hari.
"Rata-rata yang mengalami luka berat ini menjalani pengobatan mandiri dirumah, sedangkan yang luka berat dibawa ke Puskesmas sekitar TKP ataupun rumah sakit terdekat untuk ditangani secara medis," tutur Kasat Lantas.
BACA JUGA:Nikmati Fasilitas yang Berbeda, Segini Harga Tiket Kapal Merak Express Merak-Bakauheni 2024
Mayoritas Laka lantas terjadi di wilayah hukum Polsek Sukaraja, dari total 85 laporan polisi (LP) yang masuk ke polisi, tercatat ada 51 kasus yang tempat kejadian perkara (TKP) nya di wilayah Polsek Sukaraja. Sedangkan untuk penyebabnya beragam, mulai dari tidak fokus saat berkendara, kebut-kebutan atau balap liar hingga pencahayaannya yang minim dimalam hari.
Mayoritas korban yang mengalami laka lantas cukup parah yakni pengendara sepeda motor dan tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta beberapa kendaraan yang tidak memiliki spesifikasi standar atau disebut krempang, sehingga berbahaya saat digunakan dijalan lintas.
BACA JUGA:Beli Tiket Ferizy Dimana? Jangan Sampai Salah, Ini 4 Cara Mudah Belinya Lewat HP
"Iya sebagian besar korbannya adalah yang menggunakan sepeda motor dan kondisi spesifikasi motornya tidak sesuai standar karena sudah dimodifikasi," pungkasnya.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: