Iklan dempo dalam berita

THR Sudah Diberikan Penuh, tapi Ini Alasan Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawannya

THR Sudah Diberikan Penuh, tapi Ini Alasan Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawannya

Alasan PT Indofarma belum bayar gaji karyawan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - THR sudah diberikan penuh, tapi ini alasan Indofarma belum bayar gaji karyawannya.

BUMN PT Indonesia Farma Tbk, atau lebih dikenal dengan nama Indofarma, merupakan anak perusahaan dari Bio Farma yang bergerak di sektor farmasi dan alat kesehatan.

Hingga tahun 2020, perusahaan ini telah memproduksi sebanyak 222 jenis obat dan 106 jenis alat kesehatan.

Ragam produk obat yang dihasilkan oleh Indofarma sangat lengkap, mulai dari obat bebas seperti parasetamol hingga obat keras yang memerlukan resep dari dokter.

BACA JUGA:Mbah Benu Imam Masjid Aolia Gunung Kidul yang Mengaku Telepon Allah, Ternyata Berdarah Biru

BUMN Farmasi PT Indofarma mengalami penundaan pembayaran gaji kepada karyawan, dengan perusahaan saat ini masih dalam proses pengumpulan dana untuk memenuhi kewajiban tersebut. 

Sekretaris Perusahaan Indofarma, Warjoko Sumedi, mengungkapkan bahwa gaji karyawan Indofarma belum dibayarkan hingga saat ini, sementara manajemen terus berupaya mencari sumber dana yang memadai guna melunasi pembayaran gaji yang tertunggak, seperti yang dilaporkan oleh DetikFinance pada Minggu (7/4). 

Meskipun detail sejak kapan pembayaran gaji tertunda tidak diungkap oleh Warjoko, perusahaan mengklaim telah membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh kepada karyawan sejak 5 April lalu. 

BACA JUGA:Selain Pengakuan Nyeleneh Teleponan Dengan Allah, Mbah Benu Dipercaya Bisa Berkomunikasi Dengan Mahluk Halus

Pembayaran THR tersebut dilakukan setelah perwakilan manajemen dan Serikat Pekerja Indofarma melakukan pertemuan di Commercial Office PT Indofarma, Matraman, Jakarta Timur, pada hari yang sama. 

"THR karyawan Indofarma telah dibayarkan pada Jumat, 5 April 2024," ujar Warjoko. Sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Bersama antara Serikat Pekerja Indofarma dan PT Indofarma, karyawan berhak menerima THR sebesar satu bulan upah. 

THR dibayarkan kepada karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan secara terus menerus atau lebih, sementara bagi karyawan dengan masa kerja di bawah 12 bulan, THR akan dibayarkan secara proporsional.

BACA JUGA:Alasan Anak Ridwan Kamil Lepas Kerudung, Mengaku Telah Melalui Banyak Pertimbangan dan Diskusi dengan Keluarga

Kabar mengenai tunggakan pembayaran gaji karyawan PT Indofarma tidak luput dari sorotan warganet, dengan salah satu akun yang aktif di media sosial, yaitu @PartaiSocmed, mengangkat isu tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: