Cara Pinjam Uang di Pegadaian Jaminan Emas, Pinjam Rp 15 Juta Bisa Bayar Sampai 36 Bulan
Cara Pinjam Uang di Pegadaian Jaminan Emas--
6. Surat berharga
Surat Berharga atau efek, yang artinya adalah saham dan obligasi.
Untuk diketahui, gadai efek adalah layanan pemberian pinjaman dengan jaminan berupa saham dan obligasi tanpa warkat (Scriptless) namun wajib tercatat dan diperdagangkan di dalam Bursa Efek di Indonesia.
BACA JUGA:Pinjaman Modal Usaha Syariah di BSI, Ini Syarat dan Ketentuan Pinjam Uang hingga Rp 200 Juta
Perlu diingat, besaran ketentuan di atas dapat berubah sesuai kebijakan yang berlaku oleh pihak penyedia.
Demikian ulasan mengenai cara pinjam uang di Pegadaian jaminan emas, pinjam Rp 15 juta bisa bayar sampai 36 bulan. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: